NewsRoom.id -Dua selebriti wanita, SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls, menerima gaji sebesar Rp 800 ribu setiap kali mereka mempromosikan situs judi online di media sosial.
Angka tersebut diperoleh SM dan MJ dari sebuah postingan promosi judi online. Kini, kedua pelaku telegram tersebut telah ditangkap oleh Polres Tambun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Informasi awal, Rp 800 ribu per pos,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum saat dihubungi, Selasa (30/7).
Penyidik belum mengetahui berapa total keuntungan yang diperoleh keduanya dari promosi perjudian daring.
Namun dari informasi yang tersedia, SM dan MJ dapat mempromosikan perjudian online dua kali seminggu.
“Saya bisa memposting sekali atau dua kali seminggu,” katanya.
SM mengakui bahwa akun Instagram bernama @Yanikarinn_ adalah miliknya, yang juga mempromosikan situs judi online BYON88.
Sementara itu, MJ melalui akun Instagram miliknya @mftjnnh26_ turut mempromosikan judi online AKAISLOT.
Kedua pelaku langsung ditangkap dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
NewsRoom.id