Pemerintah Israel telah mengakui tiga pos pemukiman baru yang dibangun di tanah Palestina dan mengizinkan pembangunan 5.295 unit perumahan baru di beberapa pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, sebuah kelompok advokasi Israel telah melaporkan.
Peace Now, yang memantau perluasan permukiman, memperingatkan kemarin bahwa perjanjian baru tersebut kemungkinan akan meningkatkan ketegangan, terutama karena warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki menghadapi serangan intensif oleh pasukan dan pemukim Israel di tengah perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza.
“Pemerintah kami terus mengubah aturan main di Tepi Barat yang diduduki, yang menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki,” kata Peace Now dalam sebuah pernyataan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kelompok hak asasi manusia juga mengkritik Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang ditunjuk menjadi badan yang menyetujui pemukiman.
“Pemerintah yang ingin melakukan aneksasi ini sangat merusak keamanan dan masa depan warga Israel dan Palestina, dan biaya dari kecerobohan ini akan ditanggung oleh generasi mendatang,” katanya.
Pemukiman terakhir yang disetujui meliputi Givat Hanan, Kedem Arava dan Machane Gadi di Lembah Yordan.
BACA: Uni Eropa mengecam langkah terbaru Israel untuk memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat
Berdasarkan Al JazeeraDewan Perencanaan Tinggi Israel (HPC) membenarkan persetujuan tersebut dengan memberi label pos-pos terdepan tersebut sebagai “lingkungan” pemukiman yang ada, meskipun secara fisik terpisah dari pemukiman ilegal.
Kesepakatan itu terjadi hanya sehari setelah pemerintah Israel menyetujui perampasan tanah terbesar di Tepi Barat dalam lebih dari 30 tahun.
Peace Now mengatakan Israel telah mengklaim sekitar 23,7 kilometer persegi (9,15 mil persegi) tanah di Tepi Barat yang diduduki tahun ini. Akuisisi tanah tersebut mencakup persetujuan terbaru untuk menyita 12,7 kilometer persegi (4,9 mil persegi) di Lembah Yordan bulan lalu.
Pos pemukiman terdepan adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah Palestina milik pribadi tanpa persetujuan pemerintah Israel.
Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Semua pemukiman dan pos terdepan Yahudi di Wilayah Pendudukan dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional.
BACA: Israel menyita 24 juta meter persegi tanah di Tepi Barat untuk pemukiman ilegal
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id