Israel Khawatir dengan Tekanan Dunia, ICJ Mengatakan Rezim Zionis…

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia menyambut baik putusan ICJ terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa keputusan ICJ terkait pendudukan Israel atas Palestina merupakan aspirasi masyarakat internasional.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai bahwa ICJ telah menjalankan perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” tulis Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi permintaan ICJ guna mengambil langkah terhadap Israel untuk mengakhiri eksistensi rezim Zionis di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” tutur Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada sidang ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), telah diputuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Ketua Mahkamah Agung ICJ Nawaf Salam mengatakan pengadilan PBB memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Kebijakan permukiman Israel tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Salam selama sidang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengevaluasi Penilaian Setelah Penurunan Tajam di Tahun Permintaan Pertahanan yang Kuat
CeeDee Lamb memberikan pembaruan besar tentang gegar otak, status vs. Viking
Matthew Golden Merry-Go-Round dari Packers dengan Efek Penuh Lagi di Minggu ke-15
Pandangan Minggu ke-15 Chris Olave – Panthers at Saints (2025)
Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal 'Em/Sit' Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca
Sleepers Pekan 15 Sepak Bola Fantasi: Pilihan RB, WR, dan QB teratas
Diskusi Permainan Green Bay Packers vs.Denver Broncos
Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:19 WIB

Mengevaluasi Penilaian Setelah Penurunan Tajam di Tahun Permintaan Pertahanan yang Kuat

Senin, 15 Desember 2025 - 07:48 WIB

CeeDee Lamb memberikan pembaruan besar tentang gegar otak, status vs. Viking

Senin, 15 Desember 2025 - 07:17 WIB

Matthew Golden Merry-Go-Round dari Packers dengan Efek Penuh Lagi di Minggu ke-15

Senin, 15 Desember 2025 - 06:46 WIB

Pandangan Minggu ke-15 Chris Olave – Panthers at Saints (2025)

Senin, 15 Desember 2025 - 06:14 WIB

Pembaruan Cedera Minggu ke-15, Saran Awal 'Em/Sit' Em, Proyeksi Titik, dan Dampak Cuaca

Senin, 15 Desember 2025 - 05:12 WIB

Diskusi Permainan Green Bay Packers vs.Denver Broncos

Senin, 15 Desember 2025 - 04:41 WIB

Denver Broncos Mungkin Penipuan – Jaringan RisalePos

Senin, 15 Desember 2025 - 04:10 WIB

Joe Burrow masam pada Bengals? Ja'Marr Chase belum melihat perubahan

Berita Terbaru