Israel Khawatir dengan Tekanan Dunia, ICJ Mengatakan Rezim Zionis…

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia menyambut baik putusan ICJ terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa keputusan ICJ terkait pendudukan Israel atas Palestina merupakan aspirasi masyarakat internasional.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai bahwa ICJ telah menjalankan perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” tulis Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi permintaan ICJ guna mengambil langkah terhadap Israel untuk mengakhiri eksistensi rezim Zionis di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” tutur Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada sidang ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), telah diputuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Ketua Mahkamah Agung ICJ Nawaf Salam mengatakan pengadilan PBB memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Kebijakan permukiman Israel tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Salam selama sidang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup
Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming
Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking
Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber
Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1
Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu
Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan
Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:22 WIB

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20 WIB

Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:17 WIB

Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:15 WIB

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:44 WIB

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:13 WIB

Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'

Berita Terbaru

Headline

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Des 2025 - 10:22 WIB

Headline

Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB