Israel Khawatir dengan Tekanan Dunia, ICJ Mengatakan Rezim Zionis…

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia menyambut baik putusan ICJ terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa keputusan ICJ terkait pendudukan Israel atas Palestina merupakan aspirasi masyarakat internasional.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai bahwa ICJ telah menjalankan perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” tulis Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi permintaan ICJ guna mengambil langkah terhadap Israel untuk mengakhiri eksistensi rezim Zionis di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” tutur Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada sidang ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), telah diputuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Ketua Mahkamah Agung ICJ Nawaf Salam mengatakan pengadilan PBB memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Kebijakan permukiman Israel tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Salam selama sidang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik
Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online
Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu
Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza
Hiu yang meningkat ditemukan ditemukan di makanan laut toko kelontong AS, studi peringatan studi
Nudis and Surfers memprotes rencana SpaceX untuk meluncurkan Starship dari Florida
Aquasonic Oral Treatment Brand memperluas jangkauannya dengan peluncuran Walmart
Hamas: ritual Rubio dan Netanyahu di dinding al-Buraq adalah serangan terang-terangan terhadap kesucian al-aqsa

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:08 WIB

Gugatan Ai Tesla 'Blade Runner 2049' baru saja mencapai hambatan yang menarik

Selasa, 16 September 2025 - 09:04 WIB

Secondhand adalah arus utama karena lebih banyak pembeli beralih ke barang bekas dan dijual kembali secara online

Selasa, 16 September 2025 - 08:01 WIB

Arkeolog menghancurkan mitos “man the hunter” di situs pemakaman zaman batu

Selasa, 16 September 2025 - 06:59 WIB

Hamas membanting kegagalan untuk mengekang kejahatan perang Israel di Gaza

Selasa, 16 September 2025 - 05:56 WIB

Hiu yang meningkat ditemukan ditemukan di makanan laut toko kelontong AS, studi peringatan studi

Selasa, 16 September 2025 - 01:48 WIB

Aquasonic Oral Treatment Brand memperluas jangkauannya dengan peluncuran Walmart

Selasa, 16 September 2025 - 01:17 WIB

Hamas: ritual Rubio dan Netanyahu di dinding al-Buraq adalah serangan terang-terangan terhadap kesucian al-aqsa

Selasa, 16 September 2025 - 00:47 WIB

Para ilmuwan menemukan DNA besar “inocles” yang hidup di mulut manusia

Berita Terbaru