Israel Khawatir dengan Tekanan Dunia, ICJ Mengatakan Rezim Zionis…

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia menyambut baik putusan ICJ terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa keputusan ICJ terkait pendudukan Israel atas Palestina merupakan aspirasi masyarakat internasional.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai bahwa ICJ telah menjalankan perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” tulis Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi permintaan ICJ guna mengambil langkah terhadap Israel untuk mengakhiri eksistensi rezim Zionis di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” tutur Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada sidang ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), telah diputuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Ketua Mahkamah Agung ICJ Nawaf Salam mengatakan pengadilan PBB memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Kebijakan permukiman Israel tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Salam selama sidang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam
Dhurandhar Sekarang Masuk 10 Besar Blockbuster India Yang Pernah Ada
Lisa Mariana kepanasan saat melihat foto viral Ridwan Kamil dan Aura Kasih sedang berlibur di Eropa
Koleksi Film Lengkap Dhurandhar: Koleksi box office 'Dhurandhar' Hari ke-19: Pemeran Ranveer Singh melihat pertumbuhan yang baik menjelang liburan Natal; mempertahankan dominasi atas 'Avatar: Api dan Abu' |
Saham Bola Basket Fantasi Naik: Russell Westbrook dan Brook Lopez kembali ke relevansi fantasi
“Saya Benar-Benar Fanatik” – RisalePos Network
Pakaian Cameron Diaz yang Tidak Pantas Akan Selalu Menghantuinya
Nuggets 135-112 Jazz (22 Desember 2025) Rekap Pertandingan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:22 WIB

Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:52 WIB

Dhurandhar Sekarang Masuk 10 Besar Blockbuster India Yang Pernah Ada

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:20 WIB

Lisa Mariana kepanasan saat melihat foto viral Ridwan Kamil dan Aura Kasih sedang berlibur di Eropa

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:49 WIB

Koleksi Film Lengkap Dhurandhar: Koleksi box office 'Dhurandhar' Hari ke-19: Pemeran Ranveer Singh melihat pertumbuhan yang baik menjelang liburan Natal; mempertahankan dominasi atas 'Avatar: Api dan Abu' |

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:18 WIB

Saham Bola Basket Fantasi Naik: Russell Westbrook dan Brook Lopez kembali ke relevansi fantasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:15 WIB

Pakaian Cameron Diaz yang Tidak Pantas Akan Selalu Menghantuinya

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:43 WIB

Nuggets 135-112 Jazz (22 Desember 2025) Rekap Pertandingan

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:12 WIB

Jangan Kritik Alergi Kantor – RisalePos Network

Berita Terbaru