Israel Khawatir dengan Tekanan Dunia, ICJ Mengatakan Rezim Zionis…

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Internasional (ICJ) secara resmi menyatakan pendudukan Israel atas Palestina sebagai pelanggaran hukum internasional pada Jumat (29/7/2024) waktu setempat.

Menanggapi hal tersebut, Indonesia menyambut baik putusan ICJ terkait pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Melalui Kementerian Luar Negeri, Indonesia menegaskan bahwa keputusan ICJ terkait pendudukan Israel atas Palestina merupakan aspirasi masyarakat internasional.

“Fatwa hukum tersebut telah memenuhi aspirasi Indonesia dan masyarakat internasional untuk mewujudkan keadilan bagi Palestina,” tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan di media sosial X, Sabtu (20/7/2024).

Indonesia menilai bahwa ICJ telah menjalankan perannya dalam menegakkan hukum internasional sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Indonesia mendukung keputusan ICJ yang menyatakan bahwa semua negara dan PBB tidak mengakui keberadaan Israel di Palestina.

“Sejalan dengan fatwa Mahkamah, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri kehadiran ilegalnya di wilayah Palestina yang diduduki,” tulis Kementerian Luar Negeri. Selain itu, Indonesia juga mendesak Israel untuk segera mengakhiri pembangunan permukiman ilegal di Palestina.

Lebih lanjut, Indonesia mendorong Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi permintaan ICJ guna mengambil langkah terhadap Israel untuk mengakhiri eksistensi rezim Zionis di Palestina.

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” tutur Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, pada sidang ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), telah diputuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Ketua Mahkamah Agung ICJ Nawaf Salam mengatakan pengadilan PBB memiliki yurisdiksi untuk mengeluarkan pendapat penasehat tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

“Kebijakan permukiman Israel tidak konsisten dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” kata Salam selama sidang tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Blue Jays Mengakuisisi Chase Lee
Hailee Steinfeld sedang Hamil! Aktris dan Josh Allen Sedang Menantikan Bayi Pertama Mereka
Negara Bagian Washington akan mempekerjakan Missouri OC Kirby Moore sebagai pelatih kepala: Sumber
Huskers Terpilih untuk Distribusi SRS 2025 Las Vegas Bowl – Universitas Nebraska
West Brom v Sheffield United LANGSUNG: Skor kejuaraan, statistik & pembaruan
Rumor selingkuh Megan Thee Stallion tentang Klay Thompson meledak secara online saat spekulasi perpisahan menyebar | Berita NBA
Knicks dilaporkan tertarik dengan point guard Pelicans yang suka berkelahi dan berenergi tinggi
Biarkan Ini Menjadi Dosa Terbesar Kita

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:10 WIB

Blue Jays Mengakuisisi Chase Lee

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:39 WIB

Hailee Steinfeld sedang Hamil! Aktris dan Josh Allen Sedang Menantikan Bayi Pertama Mereka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:08 WIB

Negara Bagian Washington akan mempekerjakan Missouri OC Kirby Moore sebagai pelatih kepala: Sumber

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:37 WIB

Huskers Terpilih untuk Distribusi SRS 2025 Las Vegas Bowl – Universitas Nebraska

Sabtu, 13 Desember 2025 - 04:05 WIB

West Brom v Sheffield United LANGSUNG: Skor kejuaraan, statistik & pembaruan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 03:02 WIB

Knicks dilaporkan tertarik dengan point guard Pelicans yang suka berkelahi dan berenergi tinggi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:31 WIB

Biarkan Ini Menjadi Dosa Terbesar Kita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:00 WIB

“'Bintang Love Island USA Chelley Bissainthe dan Ace Greene Putus “.

Berita Terbaru

Headline

Blue Jays Mengakuisisi Chase Lee

Sabtu, 13 Des 2025 - 06:10 WIB