NewsRoom.id -Izin Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) menunjukkan kekecewaan pemerintah dalam menarik investor.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi V DPR Suryadi Jaya Purnama menanggapi terbitnya Keputusan Presiden 75/2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Kita mulai kehilangan akal untuk menarik investor,” kata Suryadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/7).
Politikus PKS ini menilai, persoalan utama proyek IKN sejatinya sangat kompleks karena sejak awal sudah ada kebijakan yang keliru.
Terkait investor, Suryadi pesimistis bisa masuk meski diberi keleluasaan memberikan HGU dan Hak Guna Bangunan (HGB) selama ratusan tahun. Sebab, selama ini infrastruktur publik dan sumber daya manusia (SDM) masih minim.
“Karena permasalahan utamanya adalah investasi yang ditawarkan adalah infrastruktur publik, tetapi publiknya belum ada, jadi tidak mungkin investor mau,” pungkasnya.
NewsRoom.id









