Kapolda Metro Jaya Ungkap Kendala Kelanjutan Tersangka Firli Bahuri di Kasus Pemerasan

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. Firli Bahuri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hingga kini, kelanjutan kasus Firli masih belum jelas. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan lambannya penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap SYL. Ia mengaku berdasarkan petunjuk jaksa, kasus tersebut harus dituntaskan terlebih dahulu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami sudah koordinasi lagi dengan jaksa, jangan diangsur, makanya agak lambat,” kata Karyoto, Sabtu (6/7).

Selain menangani kasus dugaan pemerasan, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah mengusut kasus pertemuan antara pimpinan KPK dengan pihak terkait. Selain itu, ada pula kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pada prinsipnya dalam hukum pidana, kami tidak boleh mencicil perkaranya karena kemarin Pasal 36 agak terlambat. Kemarin kami fokus pada pasal pemerasan dan dugaan suap, tetapi karena kami sudah koordinasi lagi dengan jaksa bahwa kami tidak boleh mencicil perkaranya. Makanya agak terlambat,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah resmi menaikkan status Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Penetapan itu dilakukan setelah adanya gelar perkara. “Menetapkan Sdr. FB selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Penetapan tersangka juga berdasarkan hasil pemeriksaan 91 orang saksi. Lengkap dengan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan rumah Gardenia Villa Galaxy, Kota Tangerang Selatan.

Penyidik ​​juga menyita barang bukti berupa data elektronik dan materi elektronik. Kemudian dokumen valuta asing dalam denominasi SGD dan USD dari sejumlah gerai money changer dengan total nilai Rp7,4 miliar sejak Februari 2021 hingga September 2023.

Penyitaan juga dilakukan terhadap salinan berita acara penggeledahan, penyitaan, dan penyimpanan barang bukti di rumah dinas Menteri Pertanian yang berisi lembar disposisi pimpinan KPK. Penyitaan dilakukan terhadap pakaian, sepatu, dan peniti yang digunakan SYL saat pertemuan di Gor dengan Firli pada Maret 2022.

Barang bukti lainnya adalah hard disk eksternal dari penyerahan berkas dari Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. Hard disk ini berisi hasil ekstraksi data barang bukti elektronik yang telah disita KPK, dan penyitaan LHKPN atas nama Firli periode 2019 hingga 2022.

Barang bukti lainnya berupa 21 unit telepon genggam, 17 unit akun email, 4 buah flashdisk, 2 buah mobil, 3 kartu uang elektronik, 1 buah kunci atau remote mobil tanpa kunci, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kunci gembok, dan satu buah gantungan kunci warna kuning berlogo KPK, serta sejumlah surat atau dokumen lainnya.

Firli didakwa dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB