Kasus Dugaan Penistaan ​​Agama Pendeta Gilbert, Polisi Segera Gelar Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik ​​akan menentukan status hukum Gilbert.

“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.

Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.

Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.

Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Berita Terbaru

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB