Kasus Dugaan Penistaan ​​Agama Pendeta Gilbert, Polisi Segera Gelar Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik ​​akan menentukan status hukum Gilbert.

“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.

Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.

Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.

Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil
Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang
Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis
Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang
Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif
Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi
“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:07 WIB

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:35 WIB

Katak Kecil Menghadapi “Tawon Pembunuh” yang Mematikan dan Menang

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kelaparan Massal Memusnahkan Penguin Afrika Selatan Karena Persediaan Makanan Menipis

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:02 WIB

Israel terus menyerang Gaza selama gencatan senjata, total korban tewas hampir 70.400 orang

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:26 WIB

Bagaimana Merek Butik Mitra Disney Menjangkau Konsumen yang Selalu Aktif

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:24 WIB

“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:53 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:22 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana Efek Halo Liburan Berdampak pada Usaha Kecil

Rabu, 10 Des 2025 - 11:07 WIB