Kasus Dugaan Penistaan ​​Agama Pendeta Gilbert, Polisi Segera Gelar Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik ​​akan menentukan status hukum Gilbert.

“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.

Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.

Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.

Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl
Zoe Saldaña Memamerkan Thong Nakalnya dengan Celana Ketat Tipis
Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'
Tyler Kolek memberi harapan bagi Knicks dengan malam kariernya yang suram
Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga
Salah satu kutipan Jadeveon Clowney mengingatkan para Cowboy mengapa mereka sangat membutuhkannya kembali
Deion Sanders mengirimkan pesan yang kuat setelah legenda NFL meluncurkan bisnis baru
China Mendukung Penuh Indonesia Menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 04:08 WIB

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:36 WIB

Zoe Saldaña Memamerkan Thong Nakalnya dengan Celana Ketat Tipis

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:06 WIB

Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:35 WIB

Tyler Kolek memberi harapan bagi Knicks dengan malam kariernya yang suram

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:04 WIB

Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:02 WIB

Deion Sanders mengirimkan pesan yang kuat setelah legenda NFL meluncurkan bisnis baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:31 WIB

China Mendukung Penuh Indonesia Menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:00 WIB

Royal Caribbean akan meningkatkan pelabuhan kapal pesiar Karibia yang populer

Berita Terbaru

Headline

Membeli dan menjual 18 calon pesaing Super Bowl

Jumat, 26 Des 2025 - 04:08 WIB

Headline

Api dan Abu'; Pratinjau Marty Supreme & 'Anaconda'

Jumat, 26 Des 2025 - 03:06 WIB