Kasus Dugaan Penistaan ​​Agama Pendeta Gilbert, Polisi Segera Gelar Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik ​​akan menentukan status hukum Gilbert.

“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.

Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.

Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.

Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat
Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian
Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih
Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi
3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf
“Mimpi Seorang Ahli Paleontologi”: Terobosan yang Mengubah Cara Kita Mengencani Dinosaurus
Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang
Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 03:37 WIB

Starbucks Strike Memasuki Kebuntuan Minggu Ketiga Dengan Kedua Sisi Bertahan Kuat

Senin, 1 Desember 2025 - 03:06 WIB

Gandum Baru yang Dapat Menyuburkan Sendiri Dapat Mengubah Pertanian

Senin, 1 Desember 2025 - 02:35 WIB

Algoritma Baru Mengungkap Rahasia Kimia di Balik Propilena yang Lebih Murah dan Bersih

Senin, 1 Desember 2025 - 02:04 WIB

Evakuasi Korban Banjir Hampir Rampung di Pidie Jaya, Logistik Udara Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 1 Desember 2025 - 01:33 WIB

3 Alasan Roy Suryo Cs Tolak Mediasi dengan Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu, Enggan Minta Maaf

Minggu, 30 November 2025 - 22:58 WIB

Batuan Bulan Mengungkapkan Petunjuk Menakjubkan Tentang Planet yang Hilang

Minggu, 30 November 2025 - 22:27 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Minggu, 30 November 2025 - 21:56 WIB

Penggabungan File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Berita Terbaru