Kasus Dugaan Penistaan ​​Agama Pendeta Gilbert, Polisi Segera Gelar Sidang

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan ​​agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).

Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik ​​akan menentukan status hukum Gilbert.

“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.

Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.

Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.

Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.

“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).

Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik ​​tengah melakukan pemeriksaan mendalam.

“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Ungkap Sinyal Seismik Misterius di Bawah Zona Potensi Megatsunami
Menunda Net Zero dapat Mengunci Bumi dalam Panas Ekstrim selama 1.000 Tahun
Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana
Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan
Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda
Tetesan Mikroskopis Mengungkap Arsitektur Rahasia DNA
Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang
Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:27 WIB

Ilmuwan Ungkap Sinyal Seismik Misterius di Bawah Zona Potensi Megatsunami

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:56 WIB

Menunda Net Zero dapat Mengunci Bumi dalam Panas Ekstrim selama 1.000 Tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:25 WIB

Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:54 WIB

Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan

Jumat, 5 Desember 2025 - 02:50 WIB

Jenis Depresi Anda Dapat Menentukan Risiko Diabetes atau Penyakit Jantung Anda

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:48 WIB

Bau bangkai mulai tercium di lokasi banjir Aceh Tamiang

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:17 WIB

Ruhut Sitompul meminta Prabowo menembak mati pihak-pihak yang menyebabkan bencana di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:44 WIB

Bugaboo Dan Artipoppe Memperkenalkan Rangkaian Perlengkapan Bayi Yang Lebih Baik Untuk Orang Tua Modern

Berita Terbaru

Headline

Seluruh SKPA diperintahkan berangkat ke lokasi bencana

Jumat, 5 Des 2025 - 05:25 WIB