NewsRoom.id – Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong masih terus berlanjut. Proses penyidikannya masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Terkait dengan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh oknum tertentu Sdr. G, penyidik masih melakukan pemeriksaan ahli pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (11/7).
Ade mengatakan, setelah pemeriksaan saksi ahli, akan dilanjutkan dengan gelar perkara. Pada tahap ini, penyidik akan menentukan status hukum Gilbert.
“Nanti kami akan mengadakan konferensi kasus,” jelas Ade.
Jika ditemukan bukti yang cukup, status Gilbert dapat ditingkatkan menjadi tersangka. Jika tidak, proses penyelidikan dapat dihentikan.
Sebelumnya, sebuah video yang berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung tentang doa dan zakat dalam agama Islam sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Video tersebut pun menuai pro dan kontra di masyarakat karena pernyataannya dinilai tidak pantas untuk mencampuri atau mengomentari suatu agama yang bukan agamanya.
Atas pro dan kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya angkat bicara dan meminta maaf. Ia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau menghakimi suatu agama yang bukan agamanya.
“Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf atas keributan yang terjadi. Saya tidak ada maksud untuk mengolok-olok atau menghina. Sama sekali tidak,” kata Pendeta Gilbert Lumoindong di Jakarta Selatan, Senin (16/4).
Ia pun mengklarifikasi pernyataannya yang menyinggung soal shalat dan zakat. Ia menegaskan bahwa pernyataannya itu tidak ditujukan untuk masyarakat umum. Pernyataannya itu hanya ditujukan untuk kalangan internal jemaatnya.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Kini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam.
“Untuk kasus Pendeta Gilbert, kami akan terus kumpulkan keterangan saksi dulu, berikut bukti-bukti lainnya. Setelah itu baru kami lanjutkan ke sana,” kata Wira.
NewsRoom.id