NewsRoom.id – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo mengatakan kasus tewasnya siswa SMP berinisial AM (12) di Sungai Batang Kuranji Padang dinilai sudah selesai. Kasus ini bisa dibuka kembali jika muncul bukti baru.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hasil otopsi menunjukkan adanya 6 patah tulang pada tulang rusuk belakang kiri dan patah tulang tersebut mengakibatkan paru-paru pecah.
Penyebab kematiannya patah tulang rusuk dan paru-paru kolaps, kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, dari hasil visum ditemukan luka lecet, lebam, dan memar yang diduga akibat ulah mayat.
Dokter forensik mengatakan pada jenazah beberapa jam sebelumnya terdapat luka memar akibat meninggal dunia, jelas Suharyono.
Meski penyidikan kasus tersebut sudah rampung, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mengajukan bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
“Bisa dibuka kembali jika ada bukti baru. Kami tidak mau hanya mengandalkan perkataannya saja, tapi harus menggunakan bukti,” jelas Suharyono.
Suharyono mengatakan, pihaknya menduga AM meninggal dunia akibat terjatuh ke sungai dan membentur benda keras hingga menyebabkan tulang rusuknya patah.
Kata dia, tidak ada saksi yang melihat AM melompat dari jembatan atau terjatuh ke sungai. Namun, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sempat menyatakan niatnya terjun ke sungai untuk menghindari kejaran polisi.
Berdasarkan keterangan saksi A, AM bermaksud melompat dan mengajak saksi A untuk melompat, terang Suharyono.
Saat ditangkap, kata Suharyono, A bercerita kepada polisi bahwa salah satu temannya berniat melompat dari jembatan.
Namun, petugas tidak menghiraukannya karena tidak yakin ada yang mau melompat ke dalamnya. “Karena tingginya mencapai lebih dari 20 meter,” kata Suharyono.
Dari kawasan jembatan, kata Suharyono, diamankan 18 orang yang diduga terlibat tawuran, salah satunya A.
Sesampainya di Polsek Kuranji, A kembali menceritakan kepada polisi bahwa temannya hendak melompat dari jembatan.
“Dari data dan keterangan A, dapat disimpulkan bahwa AM tidak berada di Polsek Kuranji dan tidak termasuk dalam 18 orang yang ditangkap,” kata Suharyono.
Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tak dikenal sekitar pukul 12.00 WIB.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dijemput pihak keluarga yang sebelumnya telah kehilangan anggota keluarga.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang diduga menjadi lokasi tawuran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan LBH Padang, AM diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia, dengan bukti adanya luka lebam di sekujur tubuh korban.
NewsRoom.id