Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menempuh langkah hukum dengan mengajukan banding terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT), putra anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

“Kami harus banding, karena melihat fakta persidangan dan pertimbangan hakim kurang tepat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (25/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketidakakuratan yang dimaksud Harli adalah karena semua bukti sudah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Salah satunya adalah potongan video dari kamera CCTV.

Namun, terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim.

“Pertimbangannya terlalu kabur dan tidak mempertimbangkan fakta di lapangan dan fakta yang disampaikan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, kami mengajukan banding,” jelas Harli.

Selain itu, Harli menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyatakan terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi mabuk. Padahal, terdakwa diduga kuat memang sudah berniat melakukan penganiayaan terhadap korban sejak awal.

“Misalnya, kalau pelaku akhirnya mencoba menolong, itu faktor yang meringankan kalau bisa dipertimbangkan. Tapi niatnya, mens rea, sudah melakukan pembunuhan dengan actus reus bahwa dia memukul, menampar duluan. Itu sebabnya putusannya kali ini agak berbeda, kita lihat,” katanya.

Sebelumnya, Hakim Erintuah Damanik membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah, sehingga membebaskannya dari segala tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Erintuah di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, dikutip RMOLJatim, Rabu (24/7).

“Sebagai manusia, jika kita tidak setuju dengan suatu keputusan, silakan menempuh jalur hukum,” lanjutnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Wisatawan AS yang Meninggalkan Aruba Kini Dapat Melewati Bea Cukai Lebih Cepat
Emma Thompson, 66, menggunakan pendekatan 'anti-diet' ini untuk menurunkan 8 kg dan menjadi lebih sehat – inilah alasannya berhasil
Foto langka Reese Witherspoon bersama 3 anaknya
Film Natal 'Ludicrous' dengan 'peran yang dimainkan Mel Gibson sejak lahir' streaming gratis
Penumpang kapal pesiar Hawaii menghadapi pajak perubahan iklim baru setelah keputusan pengadilan
Tiga anggota keluarga yang sama ditikam hingga tewas di Tanjung Verde | Dunia Berita
Peningkatan Penjualan Toko yang Sama oleh JPMorgan Dapat Mengubah Alasan Berinvestasi di Dollar General (DG)
Kapan ishowspeed hadir di Fortnite?

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:02 WIB

Wisatawan AS yang Meninggalkan Aruba Kini Dapat Melewati Bea Cukai Lebih Cepat

Kamis, 25 Desember 2025 - 09:31 WIB

Emma Thompson, 66, menggunakan pendekatan 'anti-diet' ini untuk menurunkan 8 kg dan menjadi lebih sehat – inilah alasannya berhasil

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:59 WIB

Foto langka Reese Witherspoon bersama 3 anaknya

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:28 WIB

Film Natal 'Ludicrous' dengan 'peran yang dimainkan Mel Gibson sejak lahir' streaming gratis

Kamis, 25 Desember 2025 - 07:57 WIB

Penumpang kapal pesiar Hawaii menghadapi pajak perubahan iklim baru setelah keputusan pengadilan

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:55 WIB

Peningkatan Penjualan Toko yang Sama oleh JPMorgan Dapat Mengubah Alasan Berinvestasi di Dollar General (DG)

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:24 WIB

Kapan ishowspeed hadir di Fortnite?

Kamis, 25 Desember 2025 - 05:53 WIB

Penggemar Netflix setuju bahwa ini adalah 'film Natal terbaik yang pernah ada'

Berita Terbaru

Headline

Foto langka Reese Witherspoon bersama 3 anaknya

Kamis, 25 Des 2025 - 08:59 WIB