Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Ronald Tannur

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kejaksaan Agung (Kejagung) menempuh langkah hukum dengan mengajukan banding terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT), putra anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29).

“Kami harus banding, karena melihat fakta persidangan dan pertimbangan hakim kurang tepat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (25/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketidakakuratan yang dimaksud Harli adalah karena semua bukti sudah diserahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan. Salah satunya adalah potongan video dari kamera CCTV.

Namun, terdakwa dibebaskan oleh majelis hakim.

“Pertimbangannya terlalu kabur dan tidak mempertimbangkan fakta di lapangan dan fakta yang disampaikan jaksa penuntut umum. Oleh karena itu, kami mengajukan banding,” jelas Harli.

Selain itu, Harli menyoroti pertimbangan majelis hakim yang menyatakan terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban dalam kondisi mabuk. Padahal, terdakwa diduga kuat memang sudah berniat melakukan penganiayaan terhadap korban sejak awal.

“Misalnya, kalau pelaku akhirnya mencoba menolong, itu faktor yang meringankan kalau bisa dipertimbangkan. Tapi niatnya, mens rea, sudah melakukan pembunuhan dengan actus reus bahwa dia memukul, menampar duluan. Itu sebabnya putusannya kali ini agak berbeda, kita lihat,” katanya.

Sebelumnya, Hakim Erintuah Damanik membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah, sehingga membebaskannya dari segala tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Erintuah di ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, dikutip RMOLJatim, Rabu (24/7).

“Sebagai manusia, jika kita tidak setuju dengan suatu keputusan, silakan menempuh jalur hukum,” lanjutnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Orang yang merampas senjata dan bertanggung jawab atas penembakan di Sydney, yang diklaim oleh Netanyahu sebagai orang Yahudi, ternyata adalah seorang Muslim
Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe
Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!
Dua Perubahan Kecil Dapat Mengubah Produksi Pangan Global
Protein Ini Mungkin Menyimpan Rahasia Umur Panjang, Penelitian Baru Terungkap
Boyband baru Simon Cowell 10 Desember memicu kemarahan dengan nuansa 'ragebait' BTS menjelang debut: 'Strategi pemasaran jangka pendek'
Tracker Musim 3, Pratinjau Episode 10, Tanggal Rilis Di CBS Dan Paramount+
Rivalitas Bintang yang Memanas dalam Hubungan Shane dan Ilya, Adegan Tuna yang Meleleh

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 13:30 WIB

Orang yang merampas senjata dan bertanggung jawab atas penembakan di Sydney, yang diklaim oleh Netanyahu sebagai orang Yahudi, ternyata adalah seorang Muslim

Senin, 15 Desember 2025 - 12:58 WIB

Mohamed vs Pizarro, dua teknisi yang saling counter di final: La Volpe

Senin, 15 Desember 2025 - 12:27 WIB

Paulina Goto merilis lagunya “Christmas with you” – Diario Basta!

Senin, 15 Desember 2025 - 11:56 WIB

Dua Perubahan Kecil Dapat Mengubah Produksi Pangan Global

Senin, 15 Desember 2025 - 11:25 WIB

Protein Ini Mungkin Menyimpan Rahasia Umur Panjang, Penelitian Baru Terungkap

Senin, 15 Desember 2025 - 10:23 WIB

Tracker Musim 3, Pratinjau Episode 10, Tanggal Rilis Di CBS Dan Paramount+

Senin, 15 Desember 2025 - 09:52 WIB

Rivalitas Bintang yang Memanas dalam Hubungan Shane dan Ilya, Adegan Tuna yang Meleleh

Senin, 15 Desember 2025 - 09:21 WIB

Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Senin Pagi, 16 Petugas Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Headline

Dua Perubahan Kecil Dapat Mengubah Produksi Pangan Global

Senin, 15 Des 2025 - 11:56 WIB