Khawatir Mahasiswanya Jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Minta Diberhentikan Jadi Dosen Undip

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Perkumpulan LBH APIK mendorong agar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip), Semarang akibat imbas pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S mengatakan, Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Hukum Tata Negara melalui laman resmi Fakultas Hukum Undip.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Khotimun dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khotimun mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Ia menilai putusan DKPP menjadi rujukan penting dalam melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

Hasyim menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Putusan dibacakan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027).

Perbuatan asusila tersebut antara lain pemaksaan hubungan seksual, mengucapkan kata-kata rayuan kepada korban, dan menjanjikan akan menikah. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi petunjuk teknis kepada korban.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara
Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC
Gwyneth Paltrow Sama Sekali Tidak Mengenakan Apa pun di Balik Blazer Kode Ibu Kaya dan Celana Panjang Yang Cocok

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:54 WIB

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:49 WIB

Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:18 WIB

Gwyneth Paltrow Sama Sekali Tidak Mengenakan Apa pun di Balik Blazer Kode Ibu Kaya dan Celana Panjang Yang Cocok

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:47 WIB

Donald Trump tiba-tiba menyela pidatonya setelah melihat kemiripan dengan Ivanka Trump

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB