Khawatir Mahasiswanya Jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Minta Diberhentikan Jadi Dosen Undip

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Perkumpulan LBH APIK mendorong agar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip), Semarang akibat imbas pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S mengatakan, Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Hukum Tata Negara melalui laman resmi Fakultas Hukum Undip.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Khotimun dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khotimun mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Ia menilai putusan DKPP menjadi rujukan penting dalam melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

Hasyim menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Putusan dibacakan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027).

Perbuatan asusila tersebut antara lain pemaksaan hubungan seksual, mengucapkan kata-kata rayuan kepada korban, dan menjanjikan akan menikah. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi petunjuk teknis kepada korban.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:24 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Berita Terbaru

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB