Khawatir Mahasiswanya Jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Minta Diberhentikan Jadi Dosen Undip

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Perkumpulan LBH APIK mendorong agar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip), Semarang akibat imbas pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S mengatakan, Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Hukum Tata Negara melalui laman resmi Fakultas Hukum Undip.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Khotimun dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khotimun mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Ia menilai putusan DKPP menjadi rujukan penting dalam melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

Hasyim menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Putusan dibacakan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027).

Perbuatan asusila tersebut antara lain pemaksaan hubungan seksual, mengucapkan kata-kata rayuan kepada korban, dan menjanjikan akan menikah. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi petunjuk teknis kepada korban.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali
CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan
Lebar 2.950 Kaki: Kawah Modern Terbesar di Dunia Ditemukan di Tiongkok
Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam
Satelit Mengungkap “Perangkap Besar” Kuno yang Tersembunyi di Andes Chili
Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 02:20 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Kamis, 20 November 2025 - 01:49 WIB

Target Menetapkan Rencana Untuk Berinvestasi Lebih dari $5 Miliar dalam Penawaran Kembali

Kamis, 20 November 2025 - 01:18 WIB

CRISPR Meningkatkan Jamur Mirip Daging Menjadi Pembangkit Listrik Protein Berkelanjutan

Kamis, 20 November 2025 - 00:47 WIB

Lebar 2.950 Kaki: Kawah Modern Terbesar di Dunia Ditemukan di Tiongkok

Kamis, 20 November 2025 - 00:16 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Berita Terbaru