Khawatir Mahasiswanya Jadi Korban, Hasyim Asy'ari Juga Minta Diberhentikan Jadi Dosen Undip

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Perkumpulan LBH APIK mendorong agar mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip), Semarang akibat imbas pemecatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S mengatakan, Hasyim Asy'ari masih tercatat sebagai Dosen Hukum Tata Negara melalui laman resmi Fakultas Hukum Undip.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Khotimun dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Khotimun mengatakan pihaknya mengapresiasi putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Ia menilai putusan DKPP menjadi rujukan penting dalam melindungi perempuan dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Seperti diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.

Hasyim menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Putusan dibacakan di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2027).

Perbuatan asusila tersebut antara lain pemaksaan hubungan seksual, mengucapkan kata-kata rayuan kepada korban, dan menjanjikan akan menikah. Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi petunjuk teknis kepada korban.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi
Ilmuwan Mengidentifikasi Gen Tunggal Pertama yang Secara Langsung Dapat Menyebabkan Penyakit Mental
Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia
Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris
Untuk Pertama Kalinya bagi Umat Manusia, Para Ilmuwan Akhirnya Dapat Melihat Materi Gelap
Otak Pejuang Menunjukkan Gelombang Pembersihan yang Mengejutkan Sebelum Keruntuhan yang Berbahaya
Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 23:20 WIB

Kunci Sukses Musim Liburan? Tolak Konsumerisme, Rangkullah Emosi

Rabu, 26 November 2025 - 22:49 WIB

Ilmuwan Mengidentifikasi Gen Tunggal Pertama yang Secara Langsung Dapat Menyebabkan Penyakit Mental

Rabu, 26 November 2025 - 22:18 WIB

Senyawa Tumbuhan Alami Meningkatkan Kemoterapi Melawan Leukemia

Rabu, 26 November 2025 - 21:16 WIB

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 November 2025 - 19:43 WIB

Wawasan Eksklusif Tentang Bagaimana MINISO Menjaring Generasi Pembeli Inggris

Rabu, 26 November 2025 - 18:41 WIB

Otak Pejuang Menunjukkan Gelombang Pembersihan yang Mengejutkan Sebelum Keruntuhan yang Berbahaya

Rabu, 26 November 2025 - 18:10 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Rabu, 26 November 2025 - 17:39 WIB

Setelah Nadiem didakwa, Nurcahyo mengambil alih jabatan Kajati Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

Headline

Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?

Rabu, 26 Nov 2025 - 21:16 WIB