Kirim 50 Perempuan ke Australia untuk Bekerja sebagai PSK, Perempuan Indonesia Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – – Seorang perempuan berusia 36 tahun berinisial FLA ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bersama Kepolisian Federal Australia (AFP).

FLA ditangkap di rumahnya di Perumahan Semanan Indah, Blok G Nomor 3A, Kecamatan Semanan,

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada 18 Maret 2024 diduga telah mengirimkan sejumlah wanita asal Indonesia untuk dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, yang bersangkutan berperan sebagai perekrut korban yang mengurus visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney.

Pengakuan FLA kepada polisi, para wanita yang dikirim ke Sydney diserahkan kepada SS alias Batman, pelaku lain yang berperan sebagai germo dan koordinator area prostitusi tersebut.

“Tersangka SS alias Batman menjemput, menampung, dan mempekerjakan para korban di sejumlah lokasi prostitusi, serta meraup untung.

“Tersangka ditangkap Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Juli 2024 di Sydney, dan saat ini ditahan di kantor Polda Metro Jaya,” kata Djuhandani Rahardjo Puro di kantornya, Jakarta, Selasa (23/7).

Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata FLA dan SS telah bekerja sama sejak 2019 untuk mempekerjakan pelacur Indonesia di Sydney.

Secara total, mereka mengirim 50 wanita ke Sydney untuk memuaskan nafsu pria mesum.

Dari kejahatannya ini, keduanya meraup untung hingga Rp500 juta.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, paling singkat 3 tahun, dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Menurut Djuhandani, wanita Indonesia dijual sebagai pelacur ke Sydney, Australia.

gaji mereka ditahan. Mereka juga harus bekerja selama 12 jam sehari dan gaji bulan pertama ditahan sampai (tiga bulan atau kontrak selesai), jam kerja 10 sampai 12 jam per hari, bekerja minimal 20 hari per bulan,” katanya.

Pelacur Anak

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri juga mengungkap kasus eksploitasi perempuan dan anak yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan dijual melalui akun X dan Telegram. Dari pengungkapan tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni seorang pria berinisial MIR alias IM alias Sam (26) dan tiga orang perempuan, yakni YM (26), MRP alias Alona alias Aline (39) dan CA alias Aul (19).

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah menawarkan jasa seksual atau open BO yang melibatkan wanita di bawah umur. “Lalu ada istilah dari mereka, yakni skuter atau seleb yang kurang terkenal,” kata Dani.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka juga meminta calon pelanggan untuk bergabung menjadi member Telegram dan membayar sejumlah uang yang telah ditentukan.

Pelaku mematok harga mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

juta.

Selain itu, para tersangka juga mematok harga Rp8 juta hingga Rp17 juta apabila anggotanya mau berhubungan badan dengan perempuan di bawah umur.

Dalam kasus ini, ada 1.962 talent atau orang yang ditawarkan para tersangka, 19 orang di antaranya merupakan wanita di bawah umur.

“Jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang dan saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur sudah teridentifikasi sebanyak 19 orang,” ungkapnya.

“Layanan ini sudah berjalan sejak Juli 2023 sampai sekarang, jadi grup ini sudah berjalan sekitar satu tahun,” lanjutnya.

Tak hanya itu, para tersangka juga membuat grup tersendiri untuk para pelanggan yang mereka anggap loyal. Para pelanggan loyal ini akan dimasukkan ke dalam grup bernama Hidden Gems.

“Jadi ada kelompok tersendiri di kelompok mereka yang memungkinkan mereka bisa masuk, yaitu nasabah loyal yang membayar deposit Rp5 juta sampai Rp10 juta,” terangnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati
Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan
Menghidupkan Kembali Sel T yang Lelah Memicu Penghapusan Tumor Kanker yang Kuat
Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 02:12 WIB

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:37 WIB

Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 19:58 WIB

Menghidupkan Kembali Sel T yang Lelah Memicu Penghapusan Tumor Kanker yang Kuat

Senin, 17 November 2025 - 19:27 WIB

Jaringan Bahan Bakar Fosil Rahasia yang Berjalan di Halaman Belakang Amerika

Senin, 17 November 2025 - 18:56 WIB

Beda dengan Jokowi, Hakim MK Arsul Sani Buktikan Ijazahnya Asli dan Pamer ke Publik

Berita Terbaru

Headline

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 Nov 2025 - 22:34 WIB