NewsRoom.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai ada kejanggalan dalam tewasnya Afif Maulana, bocah 13 tahun di kolong Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, yang diklaim Polda Sumbar akibat loncat dari jembatan, bukan akibat penganiayaan oleh aparat kepolisian.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya juga mengungkap sejumlah kejanggalan. Pertama, ia meminta dilakukan otopsi ulang dan rekonstruksi ulang, karena hampir sejumlah fakta dan peristiwa sangat sulit diperoleh.
Ia pun mempertanyakan CCTV di Polsek Kuranji yang tiba-tiba dinyatakan mati. Selain itu, ia mengatakan sejumlah instansi juga terkendala dalam mendapatkan akses pendampingan bagi puluhan remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran.
“Jadi ini perkembangan yang sangat aneh dan janggal sampai hari ini. Maka diperlukan langkah-langkah yang luar biasa untuk membongkar praktik kekerasan dalam konteks pembunuhan Afif Maulana,” kata Dimas di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Diketahui, Polda Sumatera Barat telah menghentikan dan menutup kasus tewasnya seorang bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM). Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah hasil autopsi terhadap korban Afif Maulana keluar.
Penyebab meninggalnya korban karena patah tulang rusuk belakang kiri sebanyak 6 ruas dan patah tulang tersebut merobek paru-paru. Sebelumnya beredar kabar Afif Maulana meninggal dunia karena dianiaya oleh polisi.
Terkait hasil otopsi, Kapolda Sumbar Irjen Suharyo mengatakan kasus tewasnya pelajar SMP berusia 12 tahun di Sungai Batang Kuranji Padang dinilai sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ditemukan bukti baru.
“Penyebab meninggalnya karena patah tulang rusuk dan kolaps paru-paru,” kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
NewsRoom.id