Korban UOB Laporkan Pendeta ke Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp 52 Miliar

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Firma Hukum LQ Indonesia resmi melaporkan seorang individu berinisial JJS ke Mabes Polri atas dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang dengan ancaman hukuman penjara 15 hingga 20 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Total kerugian mencapai Rp52 miliar. Terduga pelaku JJS, V, dan M selaku pengurus perusahaan PT Multi Visi Jakarta sejak awal tidak memiliki izin menghimpun dana masyarakat tetapi sengaja memanfaatkan perusahaannya untuk membuka rekening dan menghimpun dana dari korban dengan cara menjual obligasi dan investasi,” kata kuasa hukum Ali Amsar Lubis di Mabes Polri, Kamis (4/7/2024).

Terlapor Janto Junior diketahui sangat licin dan sempat meninggalkan manajemen PT pada tahun 2021 untuk menghindari kejaran para korban.

“JJS diketahui memiliki peran ganda sebagai Pendeta dan juga bos serta pemilik perusahaan yang menipu korbannya. Di hadapan mereka, ia menampilkan sosok pendeta dan terlihat rapi. Namun sayang, ia tidak mau bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2021 saat ia masih menjabat sebagai komisaris,” kata Ali Amsar Lubis.

JJS bahkan dengan arogan mengancam akan melaporkan kembali firma hukum kami atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Silakan laporkan, itu hak setiap warga negara. Tidak perlu mengancam jika bukti dan unsur pelaporan cukup, Firma Hukum LQ Indonesia bukan firma hukum kecil dan siap menghadapi Anda. Diketahui sebelumnya Pengacara JJ mendampingi Indosurya, dan kami juga berhasil menjerat Henry Surya dan akibatnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Nasib JJS dan terlapor lainnya tidak akan jauh berbeda dengan Henry Surya,” kata Ali Amsar.

Firma Hukum LQ Indonesia menyatakan telah memiliki bukti yang cukup sebelum memanggil dan melaporkan JJS, M, dan V, antara lain surat AHU dari PT Multi Visi Jakarta yang merupakan perusahaan berizin dagang dan tidak memiliki izin usaha di bidang keuangan. Kedua, bukti surat dari UOB yang menyatakan bahwa uang tersebut ditempatkan di rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Securities yang ternyata merupakan penerima manfaat dari PT Multi Visi Jakarta. Surat dari Lucas SH yang menjelaskan bahwa UOB Securities tidak bertanggung jawab dan Michael memberikan surat kepada UOB yang menyatakan bahwa penggalangan dana tersebut merupakan tanggung jawab mereka, bukan UOB.

Dengan bukti-bukti awal yang cukup, kuasa hukum Firma Hukum LQ Indonesia kemudian membuat laporan polisi di Mabes Polri dan berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga para terlapor berakhir di penjara.

“Agar menjadi jera bagi para predator masyarakat dan penipu ulung agar tidak sombong dan mengira uangnya bisa menyuap penguasa. Apalagi yang mengaku pendeta, mereka sangat hina dan keji,” pungkas Ali Amsar Lubis.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kemarahan pada tur India 'KAMBING' Lionel Messi saat penggemar melempar kursi dan botol di acara stadion
Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump
Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang
Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Ke Mana Negaranya?
“SZA Mengecam Gedung Putih karena Menggunakan Lagu 'SNL'-nya di Pro-ICE Post”.
Prediksi Liga Premier: Chris Sutton v Bintang Permainan Inggris Daniel 'Stingray' Ray – dan AI
Barry Keoghan Memimpin Generasi Baru Peaky Blinders di The Immortal Man
Buntut Tudingan Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Terompet Perang!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:03 WIB

Kemarahan pada tur India 'KAMBING' Lionel Messi saat penggemar melempar kursi dan botol di acara stadion

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:33 WIB

Pemerintahan Trump terus bertengkar dengan bintang-bintang pop. Ini situasi yang tidak menguntungkan | pemerintahan Trump

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:02 WIB

Warga berteriak “Bahlil penipu!” saat Prabowo mengunjungi korban banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:31 WIB

Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Ke Mana Negaranya?

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:00 WIB

“SZA Mengecam Gedung Putih karena Menggunakan Lagu 'SNL'-nya di Pro-ICE Post”.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:58 WIB

Barry Keoghan Memimpin Generasi Baru Peaky Blinders di The Immortal Man

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:27 WIB

Buntut Tudingan Jokowi Soal 'Orang Besar' di Balik Isu Ijazah Palsu, Pengamat: Terompet Perang!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:56 WIB

Berapa pembayaran bulanan hipotek $600.000 sekarang, setelah penurunan suku bunga The Fed pada bulan Desember?

Berita Terbaru