KPK Diminta Segera Menindaklanjuti Lagu SYL Terkait Dugaan Paloh Menerima Uang Ilegal

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut aliran dana kasus korupsi Kementerian Pertanian ke Green House milik Pemerintah. ketua umum (Ketum) partai di Kepulauan Seribu, seperti diungkapkan kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Djamaluddin Koedoeboen.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Terungkap juga, Ketua Umum partai politik itu juga menikmati uang korupsi dari proyek izin impor di Kementerian Pertanian yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mengimbau KPK tidak selektif dalam menangani suatu perkara.

“Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan investigasi. Benarkah pembangunan Rumah Kaca di Kepulauan Seribu menggunakan dana dari Kementerian Pertanian?” kata Zaenur saat dihubungi Ini.com, Senin (1/7/2024).

Menurut Zaenur, pernyataan SYL harus diungkap secara gamblang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, apakah benar Ketua Umum parpol yang dimaksud adalah Ketua Umum Parpol NasDem Surya Paloh. “Itu kewajiban KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Kata dia, jika ditemukan cukup bukti, Surya Paloh akan diadili oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkannya sebagai tersangka. “Silakan dilakukan penyidikan, kalau sudah jelas arahnya silakan dilakukan pemanggilan. Kalau memang itu tindak pidana korupsi silakan dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Partai NasDem menikmati aliran dana dari kasus korupsi Kementerian Pertanian sebesar Rp965.123.500 (Rp965 juta). SYL pun divonis 12 tahun penjara oleh jaksa karena memeras pejabat eselon di Kementerian Pertanian. Hal yang memberatkan dari dakwaan SYL adalah ia tidak jujur ​​dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan terkait korupsi yang dilakukannya sebesar Rp44,7 miliar.

SYL rupanya tak mau berlama-lama mendekam di penjara dan mulai bernyanyi. Melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, SYL mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan aliran dana, khususnya terkait pembangunan rumah kaca di Kepulauan Seribu.

“Kami menduga ada rumah kaca milik Ketua Umum salah satu partai di Kepulauan Seribu yang diduga uangnya berasal dari Kementerian Pertanian,” kata Djamaluddin kepada awak media seusai sidang dakwaan SYL di lokasi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Djamaluddin juga mengatakan bahwa ketua umum partai politik itu juga menikmati uang hasil korupsi proyek izin impor di Kementerian Pertanian yang mencapai ratusan triliun rupiah. Ia mendesak KPK untuk tidak tebang pilih dalam menangani suatu kasus.

Belum lagi impor yang nilainya puluhan bahkan ratusan triliun, itu tidak diketahui oleh menteri, dan teman-teman KPK juga tahu, ungkapnya.

Menurut informasi yang beredar, rumah kaca itu berada di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu. Untuk mencapainya, Anda perlu menempuh waktu 90 menit dari Dermaga Ancol, Jakarta Utara. Pulau itu disebut-sebut milik Ketua Umum NasDem Surya Paloh setelah Koalisi Perubahan menggelar rapat saat pemilihan presiden lalu.

Pulau Kaliage hanya seluas satu hektar, namun memiliki berbagai fasilitas. Di antaranya dermaga, mushola, helipad, villa, serta area menyelam dan snorkeling.

Di pulau ini juga terdapat sejumlah penginapan dengan desain unik, seperti penginapan berupa rumah Joglo Kayu Jawa yang memiliki desain megah. Kini Rumah Joglo difungsikan sebagai ruang tamu utama bagi mereka yang akan berkunjung ke pulau tersebut.

Di pulau ini juga terdapat sejumlah lokasi wisata lainnya, seperti Lumbung yang hanya berjarak tiga menit jalan kaki dari Rumah Joglo Kayu. Lumbung itu sendiri berbentuk hutan tropis dan terdapat rumah-rumah dengan desain yang sangat unik.

Soal kepemilikan Paloh, dibenarkan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi pada Juni 2023. Ia menjelaskan, 40 persen Pulau Kaliage menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, 60 persennya milik Surya Paloh.

“Kalau kita bicara Pulau Kaliage, memang ada kewajiban sebesar 40 persen kepada pemerintah daerah (Pemda) yang saat ini sedang kita proses dari kewajiban itu. Memang itu pulaunya Pak Surya Paloh,” ujarnya, Rabu (21/6/2023).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Para Arkeolog Menemukan Peternakan Besar Penduduk Asli Amerika Berusia 1000 Tahun yang Menentang Batasan Pertanian
Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.
Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!
Bagaimana Usaha Kecil Dapat Memanfaatkan Musim Belanja Liburan
Hujan di Sahara? Perubahan Iklim Bisa Membuat Gurun Lebih Basah Dari Sebelumnya
Apa yang Menderu di Bawah Gunung Berapi Oldoinyo Lengai? Ilmuwan Akhirnya Tahu
Selamat mencoba menonton 'Frankenstein' karya Guillermo del Toro di bioskop akhir pekan ini
Amazon Meluncurkan Perawatan Virtual Untuk Anak-Anak Meskipun Pasar Kesehatan Ritel Bergejolak

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 00:55 WIB

Para Arkeolog Menemukan Peternakan Besar Penduduk Asli Amerika Berusia 1000 Tahun yang Menentang Batasan Pertanian

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Bagaimana Usaha Kecil Dapat Memanfaatkan Musim Belanja Liburan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Hujan di Sahara? Perubahan Iklim Bisa Membuat Gurun Lebih Basah Dari Sebelumnya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Selamat mencoba menonton 'Frankenstein' karya Guillermo del Toro di bioskop akhir pekan ini

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Amazon Meluncurkan Perawatan Virtual Untuk Anak-Anak Meskipun Pasar Kesehatan Ritel Bergejolak

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Tidak bisa tidur? Anda Tidak Sendirian, Namun Para Ahli Memperingatkan Terhadap “Perbaikan” Umum Ini.

Berita Terbaru

Headline

Buku Teks Stem Cell Ditantang oleh Cacing Pipih “Abadi”.

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:53 WIB

Headline

Ingin Melihat 'Bugonia' Lebih Awal? Botak!

Sabtu, 18 Okt 2025 - 21:50 WIB