KPK Pastikan Ada Surat Perintah Penggeledahan Rumah Tim Hukum DPP PDIP

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Penggeledahan di rumah tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, membenarkan adanya surat perintah penggeledahan dan penyitaan dari tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menanggapi tudingan Donny melalui pengacaranya yang menilai penggeledahan di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/7) lalu, tidak mengantongi surat tugas.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kami ingin menegaskan bahwa penyidik ​​diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan upaya paksa. Jadi, setiap kegiatan yang dilakukan penyidik ​​adalah dalam rangka melaksanakan perintah undang-undang. Jadi tidak ada keinginan untuk melakukan itu,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis (11/7).

Sebagai bentuk pelaksanaan perintah undang-undang, kata Asep, tim penyidik ​​dibekali surat-surat, mulai dari surat perintah penyidikan, surat perintah penggeledahan, hingga surat perintah penyitaan.

“Jadi, ketika melakukan upaya paksa, surat-surat ini akan disertai. Nanti akan ditunjukkan kepada orang-orang, atau siapa saja yang terkait dengan upaya paksa tersebut,” jelas Asep.

Usai melakukan upaya penyitaan paksa, kata Asep, KPK juga akan membuat berita acara penyitaan dan penerimaan barang bukti.

“Jadi, setiap barang yang kita sita, akan kita catat di struk,” pungkas Asep.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik ​​KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik saat menggeledah rumah Donny.

Dari penggeledahan di rumah Donny di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kata Johannes, tim penyidik ​​menyita sejumlah perangkat elektronik.

“Diambil dari rumah Pak Doni, ada HP, ada 4 alat komunikasi HP, 2 di antaranya milik istrinya. Jadi lucunya HP Pak Donny tidak disita. Jadi yang ditemukan itu tablet, ada HP milik istrinya,” kata Johannes.

Johannes menjelaskan kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut-sebut telah melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk Donny agar mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Selain itu, saat penggeledahan, Johannes menilai tim penyidik ​​tidak memiliki surat tugas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada
Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang
Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati
ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga
Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian
Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir
Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 08:06 WIB

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:02 WIB

ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:31 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:58 WIB

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Beberapa Hembusan 'Gas Tertawa' Dapat Dengan Cepat Mengangkat Depresi, Temuan Penelitian Besar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:23 WIB

Pemecah Karbon Laut Dalam Membalikkan Asumsi Iklim yang Sudah Lama Dianut

Berita Terbaru

Headline

Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati

Minggu, 7 Des 2025 - 08:06 WIB