KPK Sita Uang Terkait Korupsi Pemkot Semarang

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Semarang.

Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ada sejumlah uang (yang diamankan),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (28/7).

Penggeledahan sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Namun, Tessa mengaku belum bisa menyebutkan jumlah uang yang disita karena masih dilakukan konfirmasi terhadap saksi-saksi yang rencananya akan diperiksa minggu ini.

Selain itu, Tessa juga tidak mengungkap tempat mana saja yang digeledah tim investigasi. Namun, beberapa tempat yang diketahui wartawan adalah, rumah pribadi Mbak Ita, sejumlah kantor pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dan tempat lainnya.

“Ya tentu (disita) barang bukti elektronik, dokumen-dokumen, dokumen APBD 2023-2024 dan perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, baik pengadaan maupun penunjukan langsung, dokumen-dokumen yang isinya catatan-catatan yang ditulis tangan,” pungkas Tessa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyidik ​​tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tiga orang lainnya, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Pada Jumat (12/7), KPK menangkap empat orang yang hendak bepergian ke luar negeri. Namun, KPK belum mengumumkan identitas keempat orang tersebut secara resmi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah tersebut merupakan para tersangka, yakni Wali Kota Semarang Ibu Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi DD DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga suami Ibu Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan
Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'
Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'
Prediksi SIU Edwardsville Cougars vs Western Illinois Leathernecks, Pilihan Bola Basket Perguruan Tinggi 22/12/2025, Taruhan & Peluang Terbaik
Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'
El-Sissi dari Mesir mendesak reformasi Dewan Keamanan PBB untuk memberikan peran yang lebih besar bagi Afrika
Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil
Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:15 WIB

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:44 WIB

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:13 WIB

Kontestan 'Big Brother' Mickey Lee Dirawat Di Rumah Sakit Setelah 'Henti Jantung'

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:42 WIB

Prediksi SIU Edwardsville Cougars vs Western Illinois Leathernecks, Pilihan Bola Basket Perguruan Tinggi 22/12/2025, Taruhan & Peluang Terbaik

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:11 WIB

Trump akan mengumumkan kapal perang baru yang disebutnya 'kelas Trump'

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:39 WIB

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:08 WIB

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:37 WIB

Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier

Berita Terbaru

Headline

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Des 2025 - 07:15 WIB