NewsRoom.id -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Semarang.
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang melibatkan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ada sejumlah uang (yang diamankan),” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Minggu (28/7).
Penggeledahan sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Namun, Tessa mengaku belum bisa menyebutkan jumlah uang yang disita karena masih dilakukan konfirmasi terhadap saksi-saksi yang rencananya akan diperiksa minggu ini.
Selain itu, Tessa juga tidak mengungkap tempat mana saja yang digeledah tim investigasi. Namun, beberapa tempat yang diketahui wartawan adalah, rumah pribadi Mbak Ita, sejumlah kantor pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dan tempat lainnya.
“Ya tentu (disita) barang bukti elektronik, dokumen-dokumen, dokumen APBD 2023-2024 dan perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing instansi, baik pengadaan maupun penunjukan langsung, dokumen-dokumen yang isinya catatan-catatan yang ditulis tangan,” pungkas Tessa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyidik tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tiga orang lainnya, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap PNS untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada Jumat (12/7), KPK menangkap empat orang yang hendak bepergian ke luar negeri. Namun, KPK belum mengumumkan identitas keempat orang tersebut secara resmi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah tersebut merupakan para tersangka, yakni Wali Kota Semarang Ibu Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi DD DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga suami Ibu Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.
NewsRoom.id

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

