KPK Yakin Hakim Akan Vonis SYL Sesuai Harapan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelang sidang putusan terdakwa SYL dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sidang vonis SYL akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

“KPK berkeyakinan dan berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan rekan-rekan jaksa penuntut umum KPK,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis pagi (11/7).

Pasalnya, kata Tessa, semua fakta soal pemerasan di Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL sudah terungkap di pengadilan.

“Jaksa KPK sudah memaparkan semua fakta di persidangan,” pungkas Tessa.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Jumat (28/6), Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana pengganti kepada SYL sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya
Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada
Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada
Mengapa 'Pekerjaan Menjadi Pilihan,” Menurut Elon Musk
Rekaman Otak Dalam Mengungkap Bagaimana Moujaro Menekan Nafsu Makan
AI Blood Cell Analyzer Mengungguli Pakar Manusia dalam Mendeteksi Leukemia
Mahful MD PBNU Sentil – Jaringan RisalePos

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 07:50 WIB

Einstein Diuji Lagi: Studi Sinar Gamma Baru Mendorong Fisika Hingga Batasnya

Rabu, 26 November 2025 - 07:19 WIB

Fisikawan Mengamati Pemikiran “Memori” Nuklir yang Mustahil

Rabu, 26 November 2025 - 06:48 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 06:17 WIB

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 November 2025 - 04:43 WIB

Mengapa 'Pekerjaan Menjadi Pilihan,” Menurut Elon Musk

Rabu, 26 November 2025 - 03:41 WIB

AI Blood Cell Analyzer Mengungguli Pakar Manusia dalam Mendeteksi Leukemia

Rabu, 26 November 2025 - 03:10 WIB

Mahful MD PBNU Sentil – Jaringan RisalePos

Rabu, 26 November 2025 - 02:39 WIB

Mahful MD PBNU Sentil – Jaringan RisalePos

Berita Terbaru

Headline

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 Nov 2025 - 06:48 WIB

Headline

Demi Tuhan, lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ada

Rabu, 26 Nov 2025 - 06:17 WIB

Headline

Mengapa 'Pekerjaan Menjadi Pilihan,” Menurut Elon Musk

Rabu, 26 Nov 2025 - 04:43 WIB