KPK Yakin Hakim Akan Vonis SYL Sesuai Harapan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelang sidang putusan terdakwa SYL dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sidang vonis SYL akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

“KPK berkeyakinan dan berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan rekan-rekan jaksa penuntut umum KPK,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis pagi (11/7).

Pasalnya, kata Tessa, semua fakta soal pemerasan di Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL sudah terungkap di pengadilan.

“Jaksa KPK sudah memaparkan semua fakta di persidangan,” pungkas Tessa.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Jumat (28/6), Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana pengganti kepada SYL sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X
Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik
Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan
Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:07 WIB

Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Berita Terbaru