KPK Yakin Hakim Akan Vonis SYL Sesuai Harapan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelang sidang putusan terdakwa SYL dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sidang vonis SYL akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

“KPK berkeyakinan dan berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan rekan-rekan jaksa penuntut umum KPK,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis pagi (11/7).

Pasalnya, kata Tessa, semua fakta soal pemerasan di Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL sudah terungkap di pengadilan.

“Jaksa KPK sudah memaparkan semua fakta di persidangan,” pungkas Tessa.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Jumat (28/6), Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana pengganti kepada SYL sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Apa yang Bersinar di Pusat Galaksi Kita? Studi Baru Menunjukkan Materi Gelap
Psikiater Harvard Mengatakan Penyakit Mental Dimulai dari Sel Anda
ICASVE 2025 UB Ungkap Rahasia Kewirausahaan dan Kreativitas Berbasis AI, Siap Membawa Era Digital ke Tingkat Selanjutnya!
Hadir pada Agustus 2025, Glow & Scent Body Lotion Menawarkan 15X Active Brightening Complex
Skandal Gereja Italia, 4.400 Orang Jadi Korban Penganiayaan Pendeta
“Sesuatu Membunuh Anak-Anak” Mendapatkan Adaptasi Film & TV
Betapa Kemewahan Belajar Menjadi Omni Bukan Untuk Semua Orang
Ilmuwan Menemukan Molekul yang Menghubungkan Penuaan di Seluruh Tubuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Apa yang Bersinar di Pusat Galaksi Kita? Studi Baru Menunjukkan Materi Gelap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Psikiater Harvard Mengatakan Penyakit Mental Dimulai dari Sel Anda

Minggu, 26 Oktober 2025 - 05:05 WIB

ICASVE 2025 UB Ungkap Rahasia Kewirausahaan dan Kreativitas Berbasis AI, Siap Membawa Era Digital ke Tingkat Selanjutnya!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:34 WIB

Hadir pada Agustus 2025, Glow & Scent Body Lotion Menawarkan 15X Active Brightening Complex

Minggu, 26 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Skandal Gereja Italia, 4.400 Orang Jadi Korban Penganiayaan Pendeta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:00 WIB

Betapa Kemewahan Belajar Menjadi Omni Bukan Untuk Semua Orang

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:29 WIB

Ilmuwan Menemukan Molekul yang Menghubungkan Penuaan di Seluruh Tubuh

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:58 WIB

Molekul Alami Diidentifikasi sebagai Senjata Baru yang Potensial Melawan Glaukoma

Berita Terbaru