KPK Yakin Hakim Akan Vonis SYL Sesuai Harapan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Majelis Hakim akan mengabulkan seluruh tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelang sidang putusan terdakwa SYL dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sidang vonis SYL akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

“KPK berkeyakinan dan berharap Majelis Hakim dapat mengabulkan tuntutan rekan-rekan jaksa penuntut umum KPK,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis pagi (11/7).

Pasalnya, kata Tessa, semua fakta soal pemerasan di Kementerian Pertanian yang dilakukan SYL sudah terungkap di pengadilan.

“Jaksa KPK sudah memaparkan semua fakta di persidangan,” pungkas Tessa.

Dalam dakwaan yang dibacakan pada Jumat (28/6), Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menuntut Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana pengganti kepada SYL sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan
Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat
Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan
Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang
Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini
Para Ilmuwan Telah Menemukan Organisme yang Melanggar Aturan Emas Biologi
KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?
Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ulta Beauty Sekali Lagi Melampaui Ekspektasi Menjelang Penjualan Liburan

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:56 WIB

Nanodot Logam Kecil Menghilangkan Sel Kanker Sambil Menghemat Sebagian Besar Jaringan Sehat

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:25 WIB

Studi Baru Menantang Saran Kesehatan Global: Mengurangi Rasa Manis Tidak Akan Mengurangi Nafsu Makan

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:23 WIB

Polisi Belum Tahan WN China yang Pukul Pelajar Perempuan hingga Meninggal di Semarang

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:19 WIB

Ilmuwan Memperingatkan: 76% Orang Tidak Mendapatkan Cukup Nutrisi Penting Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:17 WIB

KSAD Maruli Heboh Bilang Starlink Pakai Pulsa, Netizen: Menurutmu Itu Modem Smartfren?

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:46 WIB

Gus Yahya, Kiai Miftahul Ahyar, dan Gus Ipul semuanya harus dicopot

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Saham SSP Melonjak 11% Karena Pendapatan FY25 dan Outlook Kereta Api Eropa

Berita Terbaru