NewsRoom.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI pada Sabtu (13/7).
PSU dilakukan karena KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemungutan suara calon DPD harus diulang karena ada calon yang sebelumnya berhak mengikuti pemilu tetapi tidak diikutsertakan.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
PSU calon DPD RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat memiliki satu calon baru, yakni Irman Gusman. Calon tersebut pernah menjabat sebagai Ketua DPD RI dan terjerat kasus korupsi impor gula. Irman ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di Provinsi Sumatera Barat. “Kami sudah mengecek persiapan PSU DPD pada 13 Juli 2024, semuanya sudah siap,” kata Afifuddin di Padang, Rabu (10/7).
Afif mengaku kedatangannya ke Sumbar untuk memastikan persiapan pelaksanaan PSU DPD RI berjalan baik menjelang hari pencoblosan. Selain ke KPU Sumbar, Afif juga mengecek kesiapan KPU di 19 kabupaten dan kota.
Afif memastikan akan terus memantau pelaksanaan persiapan PSU di Ranah Minang dan provinsi lainnya. Ia mengajak dan mengimbau masyarakat di tanah air untuk kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menggunakan hak politiknya. “Kami mengajak semua pihak untuk kembali menyukseskan PSU karena kita harus menghormati dan melaksanakan putusan MK dengan sebaik-baiknya,” tegas Afif.
PSU digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Irman Gusman terkait pencoretan dari Daftar Calon DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Barat. Dalam Keputusan KPU Nomor 789 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2024, nama Irman Gusman telah masuk dalam Daftar Calon Tetap. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.
Kini, total sudah ada 16 calon DPD Dapil Sumbar yang terdaftar di DCT, Irman Gusman mendapat nomor urut 7. Mereka harus kembali bertarung di PSU yang meliputi lebih dari 17 ribu TPS di seluruh Sumbar.
KPU sebelumnya telah menetapkan empat orang anggota DPD RI terpilih daerah pemilihan Sumatera Barat pada Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu. Dengan adanya PSU tersebut, Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang perolehan suara Pemilihan Umum Tahun 2024 dibatalkan untuk perolehan suara DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat.
Sementara itu, pemenang Pemilihan Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat, yakni Cerint Iralloza Tasya, berhasil meraih suara terbanyak pada 14 Februari lalu, yakni mencapai 489.942 suara. Disusul Emma Yohana, petahana DPD RI. Istri Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Barat Hariadi itu meraih suara terbanyak kedua dengan perolehan 377.605 suara.
Ketiga, Jelita Donal, ulama kondang yang aktif dalam gerakan dakwah, menjadi peraih suara terbanyak ketiga. Alumni Universitas Al-Azhar angkatan 2001 itu memperoleh 308.986 suara.
Peraih suara keempat diraih Muslim M. Yatim, calon petahana Anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Barat. Dalam pemungutan suara 14 Februari lalu, Muslim meraih suara terbanyak keempat, yakni 275.203.
NewsRoom.id









