Lima Provinsi Ini Paling Rentan terhadap Perjudian Online

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah terjangkit virus judi online. Dari hasil temuan Satgas Judi Online, sedikitnya ada lima provinsi yang masyarakatnya paling banyak terpapar judi online.

Hal itu sesuai dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti dikutip redaksi, Jumat (5/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dimana Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah masyarakat yang paling banyak terpapar judi online. Dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun dan 535.644 pemain judi online.

Provinsi terbesar kedua adalah DKI Jakarta dengan 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun.

Kemudian, Jawa Tengah mencatat 201.963 pemain judi online dengan omzet Rp1,3 triliun.

Keempat, Jawa Timur, pemain dan pelakunya mencapai 135.227 dan peredaran uang di provinsi tersebut mencapai Rp1,015 triliun.

Sementara itu, provinsi kelima adalah Banten dengan 105.302 pemain judi online dengan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun.

Sementara itu, transaksi uang judi online terbesar di tingkat kabupaten/kota terdapat di Kota Administratif Jakarta Barat yang mencapai Rp792 miliar.

Kemudian disusul Kota Bogor Rp612 miliar; Kabupaten Bogor Rp567 miliar; Jakarta Timur Rp480 miliar; Jakarta Utara Rp430 miliar.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyampaikan permintaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 5.364 rekening bank sejak 17 September 2023 hingga Mei 2024 karena diduga terkait dengan tindak pidana perjudian daring.

Pemblokiran ribuan rekening bank tersebut merupakan tindak lanjut keseriusan pemerintah dalam memberantas perjudian online.

Tak hanya itu, sejak 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo juga meminta Bank Indonesia menutup 555 akun dompet elektronik (e-wallet) karena diduga sebagai situs judi daring.

Upaya konkrit lainnya untuk memberantas perjudian daring adalah dengan memutus koneksi internet ke dan dari Kamboja dan Davao, Filipina.

Pasalnya, Kamboja dan Filipina merupakan dua negara yang menjadi pusat perjudian daring.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni 2024 lalu.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:58 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:54 WIB

Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:49 WIB

Gwyneth Paltrow Mendefinisikan Ulang Bisnis Kasual dalam Tampilan Tanpa Bra Di Jalanan NYC

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB