NewsRoom.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md enggan berkomentar saat ditanya perihal identitas pelaku pengendali praktik perjudian daring di Indonesia asal Kamboja dan praktik penipuan daring berinisial T yang tak tersentuh hukum.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pasalnya, kata dia, saat ini dirinya sudah tidak berwenang lagi berkomentar terkait persoalan tersebut.
“Saya sekarang bukan Menko Polhukam,” kata Mahfud saat ditemui usai acara HUT ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tidak mengenal orang berinisial T yang disebut-sebut sebagai aktor di balik praktik perjudian daring tersebut.
Jokowi meminta wartawan bertanya kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkap keberadaan sosok berinisial T.
“Ah, saya tidak tahu. Tanya saja kepada Pak Benny,” kata Jokowi singkat di sela-sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pelantikan Sahabat Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumut di Medan, Sumut, Selasa (23/7/2024), mengatakan, orang berinisial T tersebut merupakan pelaku pengendali praktik perjudian daring di Indonesia asal Kamboja dan praktik penipuan daring.
Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu menyampaikan keberadaan pelaku berinisial T yang sempat disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui siapa saja aktor di balik bisnis online di Kamboja dan siapa saja aktor di balik penipuan online. Saya sebutkan inisial T saja di depan. Dan itu saya sampaikan di depan Bapak Presiden. Bisa ditanyakan kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfud Md saat itu,” ungkapnya.
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit merasa terkejut mendengar nama tersebut dan rapat yang berlangsung tertutup itu berlangsung cukup meriah.
“Orang ini adalah orang yang pada waktu berdirinya republik ini tidak boleh disentuh oleh hukum,” kata Benny.
NewsRoom.id

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

