NewsRoom.id -PT Transjakarta harus bertanggung jawab terhadap penumpang yang terlantar akibat aksi demonstrasi ratusan pengemudi dari 29 rute Mikrotrans di Jakarta yang menghentikan operasinya.
Pasalnya, mereka memilih berdemonstrasi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua Umum Forum Warga Kota Indonesia (Fakta) Ary Subagyo Wibowo mengatakan, pada dasarnya aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di Balaikota yang dilakukan Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) dijamin oleh konstitusi.
Meski demikian, Ary menyayangkan masih terabaikannya pengguna angkutan Jaklingko di sejumlah wilayah Jakarta.
“Yang lebih penting, Transjakarta harus bertanggung jawab terhadap penumpang yang terlantar akibat ketidaktepatan pengelolaan transportasi umum di Jakarta akibat adanya diskriminasi terhadap operator,” kata Ary dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Menurut Ary, FKLB berdemonstrasi karena menuntut transparansi dalam pembagian kuota angkutan reguler.
Mereka menilai langkah Transjakarta tidak adil, dan menduga adanya politisasi oleh Direksi Transjakarta, serta adanya indikasi anggota DPRD merupakan mitra Jaklingko.
Dengan adanya aksi mogok tersebut, Fakta Indonesia meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengevaluasi kinerja manajemen Transjakarta secara menyeluruh.
“Dan menindak tegas agar ke depannya tidak ada lagi aksi-aksi serupa yang merugikan pengguna Jaklingko, akibat inkompetensi manajemen Transjakarta,” tegas Ary.
NewsRoom.id