Media Malaysia Soroti Manuver Jokowi “Gadaikan” IKN ke Investor Selama 190 Tahun

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jokowi baru saja mengesahkan PP yang mengizinkan investor memanfaatkan tanah IKN selama 190 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kebijakan tersebut menyebutkan bahwa Badan Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) berwenang memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor selama 190 tahun yang akan membangun sarana dan prasarana pendukung di IKN.

“Ya, sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin sekali agar OIKN diberikan kewenangan untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, baik investasi dalam negeri maupun investasi asing,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, regulasi mengenai pemberian insentif kepada calon investor berupa hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Manuver yang dilakukan Jokowi ini pun viral dan menjadi perbincangan netizen. Banyak netizen yang menyampaikan rasa sedihnya saat Jokowi dinilai telah “menggadaikan” IKN kepada investor.

Bahkan, ini adalah “pion” terburuk sepanjang sejarah Republik Indonesia. Sebab, pada masa penjajahan, pemerintah hanya “menggadaikan” tanah kepada orang Eropa selama 75 tahun melalui Agrarische Wet.

Mencapai telinga media Malaysia

Peraturan yang ditandatangani Jokowi sampai ke media Malaysia, Ekspres HarianDalam tulisannya, media ini sependapat dengan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang menyatakan regulasi tersebut sarat pelanggaran.

Dewi Kartika mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pokok Agraria dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Yang dinilai Dewi berbahaya, aspek pencabutan hak sama sekali tidak diatur dalam PP 12. Ia menegaskan, dengan masa konsesi yang sudah hampir dua abad, sanksi harus dicantumkan secara jelas dan tegas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius
Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius
Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat
Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:01 WIB

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 11:59 WIB

Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli

Senin, 8 Desember 2025 - 09:54 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 06:16 WIB

Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Berita Terbaru

Headline

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 08:20 WIB