Media Malaysia Soroti Manuver Jokowi “Gadaikan” IKN ke Investor Selama 190 Tahun

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Jokowi baru saja mengesahkan PP yang mengizinkan investor memanfaatkan tanah IKN selama 190 tahun.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kebijakan tersebut menyebutkan bahwa Badan Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) berwenang memberikan Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor selama 190 tahun yang akan membangun sarana dan prasarana pendukung di IKN.

“Ya, sesuai dengan UU IKN yang ada. Kita ingin sekali agar OIKN diberikan kewenangan untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, baik investasi dalam negeri maupun investasi asing,” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, regulasi mengenai pemberian insentif kepada calon investor berupa hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun di Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menarik investasi sebanyak-banyaknya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Manuver yang dilakukan Jokowi ini pun viral dan menjadi perbincangan netizen. Banyak netizen yang menyampaikan rasa sedihnya saat Jokowi dinilai telah “menggadaikan” IKN kepada investor.

Bahkan, ini adalah “pion” terburuk sepanjang sejarah Republik Indonesia. Sebab, pada masa penjajahan, pemerintah hanya “menggadaikan” tanah kepada orang Eropa selama 75 tahun melalui Agrarische Wet.

Mencapai telinga media Malaysia

Peraturan yang ditandatangani Jokowi sampai ke media Malaysia, Ekspres HarianDalam tulisannya, media ini sependapat dengan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika yang menyatakan regulasi tersebut sarat pelanggaran.

Dewi Kartika mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pokok Agraria dan putusan Mahkamah Konstitusi.

Yang dinilai Dewi berbahaya, aspek pencabutan hak sama sekali tidak diatur dalam PP 12. Ia menegaskan, dengan masa konsesi yang sudah hampir dua abad, sanksi harus dicantumkan secara jelas dan tegas.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Chanel Memilih Korea Selatan Untuk Pop-Up Liburan Terbesar Di Bandara Asia-Pasifik
Lumba-lumba yang Terdampar Menunjukkan Kerusakan Otak Seperti Alzheimer
Mengapa Beberapa Tomat Berwarna Kuning? Peneliti Memecahkan Misteri
Radja Nainggolan Akui Lebih Memilih Bermain untuk Indonesia, Tak Diapresiasi di Belgia
Gus Sahal Kritik GP Ansor, Hancurkan Citra NU Seperti Ketua Ansor DKI
Ilmuwan “Hilangkan Sepenuhnya” Leukemia dalam Model Praklinis
Merek Kanada Moose Knuckles Memperluas Kehadiran Ritel Globalnya
Kemungkinan besar Prabowo tidak akan menghadiri acara Projo

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Chanel Memilih Korea Selatan Untuk Pop-Up Liburan Terbesar Di Bandara Asia-Pasifik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Lumba-lumba yang Terdampar Menunjukkan Kerusakan Otak Seperti Alzheimer

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:43 WIB

Mengapa Beberapa Tomat Berwarna Kuning? Peneliti Memecahkan Misteri

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Radja Nainggolan Akui Lebih Memilih Bermain untuk Indonesia, Tak Diapresiasi di Belgia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

Gus Sahal Kritik GP Ansor, Hancurkan Citra NU Seperti Ketua Ansor DKI

Jumat, 31 Oktober 2025 - 03:37 WIB

Merek Kanada Moose Knuckles Memperluas Kehadiran Ritel Globalnya

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:05 WIB

Kemungkinan besar Prabowo tidak akan menghadiri acara Projo

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:01 WIB

Generasi Selanjutnya? Pemasar Melihat Melampaui X, Y, Z, Dan Bahkan Alfa

Berita Terbaru