Menanti Pernyataan Benny Rhamdani Terkait Sosok 'T' yang Disebut Jadi Bos Judi Online

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan memberikan keterangannya di Bareskrim Polri terkait sosok 'T' yang sebelumnya diungkapnya sebagai bos judi online di Indonesia pada hari ini, Senin (29/7/2024).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro pun membenarkan hal tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Djuhandani mengatakan, Benny akan dipanggil ke Bareskrim Polri siang ini pukul 14.00 WIB.

“Besok, Senin jam 2 siang, kami akan panggil Kepala BP2MI sebagai saksi,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Diketahui, sebelumnya Benny sempat menyebut sosok T merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan bos judi online.

Bahkan, lanjutnya, sosok T sulit disentuh oleh aparat penegak hukum dan dijuluki sebagai sosok yang kebal hukum.

“Saya sebut inisial T saja di depan, (huruf) kedua tidak perlu saya sebutkan. Dan ini akan saya sebutkan di depan Bapak Presiden,” kata Benny seperti dikutip Tribunnews.com dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2024).

Benny pun mengungkapkan, saat dirinya menyebut sosok T, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merasa heran.

“Tanya saja Menko Polhukam, Pak Mahfud MD waktu itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, rapat terbatas waktu itu sangat kacau,” lanjutnya.

Usai Beri Klarifikasi, Benny Sebut Sosok T Bukan Bos Judi Online

Namun, sebelum dipanggil Bareskrim Polri hari ini, Benny sudah terlebih dahulu meralat keterangannya.

Benny mengatakan, 'T' bukanlah bos judi online di Indonesia, melainkan sosok yang diduga mempekerjakan Tenaga Kerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor perjudian online dan penipuan online.

“Bukan itu (T bukan bos judi online di Indonesia). Hal ini saya sampaikan terkait penempatan TKI ilegal di Kamboja yang bekerja di sektor perjudian yaitu judi online dan penipuan online yaitu inisial T,” ujarnya seperti dikutip dari siaran Metro Hari Ini yang ditayangkan di YouTube Metro TV News, Minggu (28/7/2024).

Terkait sosok T, Benny mengatakan sudah menyampaikannya saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat penting lainnya pada Agustus 2023 lalu.

Jadi, dia terkejut bahwa angka T baru menjadi isu publik tahun ini.

“Sebenarnya rapat terbatas itu sudah dilaksanakan pada Agustus 2023 kalau tidak salah tahun lalu. Itu yang saya sampaikan, kenapa baru sekarang ribut-ribut. Toh saya sudah sampaikan di rapat terbatas tahun lalu,” katanya.

Benny juga menjelaskan, yang hadir dalam rapat terbatas tersebut antara lain Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin; mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di sisi lain, ia mengatakan pembahasan pada rapat terbatas difokuskan pada tata kelola PMI.

“Saya diminta untuk memberikan presentasi yang cukup panjang, kemudian ketika saya masuk ke isu penempatan (tenaga kerja) ilegal, perlindungan negara, jadi saya berbicara tentang angka.”

“Jadi yang membuat Bapak Presiden dan forum terkejut itu sebenarnya tentang apa yang saya sampaikan secara umum. Pertama, bagaimana sindikat penempatan ilegal itu tidak bisa disentuh oleh hukum, siapa yang bermain di balik melindungi kerja sindikat ilegal itu, 110.000 orang sudah dideportasi dalam 4 tahun, 2.600 orang meninggal dalam 4 tahun,” kata Benny.

Benny juga mengungkapkan, dalam paparannya pada rapat terbatas, sejumlah pekerja migran yang bekerja di sektor perjudian daring dan penipuan daring di Kamboja bahkan telah bergelar Magister.

Padahal, lanjutnya, di negara lain PMI yang dipekerjakan adalah masyarakat dengan tingkat pendidikan SD hingga SMA.

Benny mengatakan, sosok yang berperan dalam penempatan TKI ilegal di Kamboja untuk bekerja di sektor perjudian online adalah sosok T.

“Ada tren baru di Kamboja terkait penempatan ilegal. Sebelumnya, korbannya adalah mereka yang berpendidikan menengah pertama, tren ini berbeda di Kamboja.”

“Mereka adalah generasi muda milenial atau Gen Z yang masih duduk di bangku SMA, S1, bahkan S2. Nah, mereka yang berkecimpung di sektor perjudian daring dan penipuan daring, itu dia. Lalu saya sampaikan bahwa fokus pemerintah itu pada angka T,” katanya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit
Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:34 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:58 WIB

Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:21 WIB

Setelah 50 Tahun, Ahli Kimia MIT Akhirnya Mensintesis Senyawa Anti Kanker yang Sulit Didapat

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB