Presiden Mesir pada hari Sabtu memperingatkan agar tidak menggunakan perlintasan perbatasan Rafah di Gaza selatan untuk memperketat blokade di Jalur Gaza yang terkepung, Anadolu Agency melaporkan.
“Mesir juga menolak menggunakan perlintasan Rafah sebagai alat untuk memperketat pengepungan terhadap rakyat Palestina di Gaza,” kata Abdel Fattah al-Sisi dalam konferensi pers di Kairo bersama mitranya dari Serbia Aleksandar Vucic.
Ia menambahkan bahwa ia menegaskan “posisi Mesir yang didasarkan pada perlunya mencapai gencatan senjata yang menyeluruh dan segera sesegera mungkin dan penolakan tegas Mesir terhadap segala bentuk pemindahan paksa dan segala upaya untuk melikuidasi perjuangan Palestina,” kata presiden Mesir.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sisi juga menekankan perlunya menghentikan pasukan Israel dari menargetkan warga sipil dan serangan kekerasan oleh pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.
Pada tanggal 7 Mei, tentara Israel merebut kendali perbatasan selatan Rafah yang menghubungkan Gaza dan Mesir menyusul pengumuman Tel Aviv tentang operasi militer di kota Rafah yang berpenduduk padat, mengabaikan peringatan internasional tentang konsekuensi mengerikannya.
BACA: Pemerintah Gaza menuduh Israel 'menyebarkan berita palsu' untuk mengalihkan perhatian dari serangan mematikan di kamp pengungsi Palestina
Situasi kemanusiaan di Gaza telah memburuk sejak saat itu karena pemblokiran bantuan dan penangguhan pemindahan pasien untuk perawatan medis di luar negeri, diperparah dengan penutupan sebagian besar rumah sakit di daerah tersebut.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober oleh Hamas.
Lebih dari 38.000 warga Palestina terbunuh, kebanyakan wanita dan anak-anak, dan lebih dari 88.000 terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan perang Israel, sebagian besar Gaza telah hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel telah dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada tanggal 6 Mei.
BACA: Yordania desak aksi global pasca serangan Israel di kamp pengungsi Gaza
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id