NewsRoom.id – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik keras wacana penerapan asuransi tanggung jawab pihak ketiga (TPL) wajib bagi kendaraan bermotor seperti yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia menilai model asuransi tersebut tak jauh berbeda dengan wacana program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurutnya, keduanya akan menjadi beban bagi masyarakat.
“Saya kira ini seperti masalah Tapera, kemudian muncul hal-hal yang seolah-olah memberikan manfaat tetapi sebenarnya menambah beban masyarakat. Jadi ini mirip seperti itu,” kata Hidayat kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian meminta pemerintah tidak membuat kebijakan yang asal-asalan dan merepotkan. Apalagi sisa masa jabatannya tak lebih dari tiga bulan.
“Cukup, pemerintah di akhir masa jabatannya hendaknya membuat kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat lega, bukan membuat kebijakan-kebijakan yang belum dikaji secara mendalam tetapi berdampak memberatkan rakyat dan membebani pemerintahan selanjutnya,” tuturnya.
Ia menyarankan agar wacana penerapan wajib asuransi kendaraan bermotor dikubur dalam-dalam. Sebab, ia khawatir rencana itu hanya akan menyusahkan pemerintahan berikutnya, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Misalnya kalau sudah diputuskan sekarang dan ternyata memberatkan pemerintahan selanjutnya karena ditolak masyarakat, tentu akan menimbulkan masalah bagi pemerintahan selanjutnya,” pungkasnya.
NewsRoom.id









