Miris! Guru TK Pensiun Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta karena Masih Mengajar Meski Disebut Sudah Pensiun

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru taman kanak-kanak pensiunan di Jambi diminta mengembalikan gaji sebesar Rp 75 juta karena tetap mengajar meski mengaku telah pensiun.

Asniati, seorang pensiunan guru taman kanak-kanak, kebingungan saat menerima surat pemberhentian dari statusnya sebagai PNS dan diminta mengembalikan gaji dua tahun sebesar Rp. 75 juta.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ada temuan saya harus mengembalikan Rp75 juta. Di situ saya harus mengembalikannya menggunakan uang saya sendiri,” kata Asniati, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Saat menanyakan kepada BKAD perihal surat yang diterimanya, Asniati mengetahui bahwa dirinya sebenarnya telah pensiun pada tahun 2022. Jadi, gajinya untuk tahun 2022 hingga 2024 terpaksa dikembalikan.

Bahkan, Asniati mengaku tidak pernah menerima surat pensiun dan tetap mengajar selama dua tahun terakhir sesuai jam yang ditetapkan. Selain itu, pada 2022 ini ia merasa belum pensiun karena usianya masih 58 tahun.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan, usia pensiun guru PNS adalah 60 tahun. Seorang siswi melahirkan di kelas pada malam pernikahan pertamanya di suku liar “Di usianya yang menginjak 58 tahun pada 2022, katanya seharusnya sudah pensiun.

“Jadi, karena saya dipanggil tahun 2024, maka dikatakan saya sudah di sana lebih dari 2 tahun,” imbuhnya. Mendapat informasi tersebut, Asniati pun bingung karena berdasarkan data, seharusnya dia sudah pensiun pada Juni 2024.

Data yang sama juga ada di Taspen terkait kapan seharusnya ia pensiun. “Saya tetap bekerja selama dua tahun itu karena tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun pada tahun 2022.

“Seharusnya saya dipanggil. Karena saya yakin data saya memang pensiun pada 2024,” kata Asniati. Meski sempat simpang siur, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.

Dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati. Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa guru seharusnya pensiun pada usia 60 tahun, bukan 58 tahun.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports
Dayne St. Clair tidak akan kembali ke Minnesota United – Kota Kembar
Old Dominion University Menjadi Universitas Pertama yang Mendapatkan Validasi Keamanan Siber NSA untuk Program Akademik AI
Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC
Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream
Tantangan 'Survivor 50' Meliput Idola Imunitas di Seluruh AS Dalam Merayakan Musim Pencapaian Kompetisi CBS
PSG vs Flamengo: susunan pemain Piala Interkontinental
Paldam IM Bangun Empat Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:48 WIB

Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:17 WIB

Dayne St. Clair tidak akan kembali ke Minnesota United – Kota Kembar

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:46 WIB

Old Dominion University Menjadi Universitas Pertama yang Mendapatkan Validasi Keamanan Siber NSA untuk Program Akademik AI

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:16 WIB

Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:12 WIB

Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:09 WIB

PSG vs Flamengo: susunan pemain Piala Interkontinental

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:37 WIB

Paldam IM Bangun Empat Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 02:07 WIB

2 Pitcher Mets mengumumkan tempat dalam rotasi World Baseball Classic Tim AS

Berita Terbaru

Headline

Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream

Kamis, 18 Des 2025 - 04:12 WIB