Miris! Guru TK Pensiun Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta karena Masih Mengajar Meski Disebut Sudah Pensiun

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Seorang guru taman kanak-kanak pensiunan di Jambi diminta mengembalikan gaji sebesar Rp 75 juta karena tetap mengajar meski mengaku telah pensiun.

Asniati, seorang pensiunan guru taman kanak-kanak, kebingungan saat menerima surat pemberhentian dari statusnya sebagai PNS dan diminta mengembalikan gaji dua tahun sebesar Rp. 75 juta.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ada temuan saya harus mengembalikan Rp75 juta. Di situ saya harus mengembalikannya menggunakan uang saya sendiri,” kata Asniati, dikutip Sabtu (6/7/2024).

Saat menanyakan kepada BKAD perihal surat yang diterimanya, Asniati mengetahui bahwa dirinya sebenarnya telah pensiun pada tahun 2022. Jadi, gajinya untuk tahun 2022 hingga 2024 terpaksa dikembalikan.

Bahkan, Asniati mengaku tidak pernah menerima surat pensiun dan tetap mengajar selama dua tahun terakhir sesuai jam yang ditetapkan. Selain itu, pada 2022 ini ia merasa belum pensiun karena usianya masih 58 tahun.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan, usia pensiun guru PNS adalah 60 tahun. Seorang siswi melahirkan di kelas pada malam pernikahan pertamanya di suku liar “Di usianya yang menginjak 58 tahun pada 2022, katanya seharusnya sudah pensiun.

“Jadi, karena saya dipanggil tahun 2024, maka dikatakan saya sudah di sana lebih dari 2 tahun,” imbuhnya. Mendapat informasi tersebut, Asniati pun bingung karena berdasarkan data, seharusnya dia sudah pensiun pada Juni 2024.

Data yang sama juga ada di Taspen terkait kapan seharusnya ia pensiun. “Saya tetap bekerja selama dua tahun itu karena tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun pada tahun 2022.

“Seharusnya saya dipanggil. Karena saya yakin data saya memang pensiun pada 2024,” kata Asniati. Meski sempat simpang siur, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.

Dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati. Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa guru seharusnya pensiun pada usia 60 tahun, bukan 58 tahun.

NewsRoom.id

Berita Terkait

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi
DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir
Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa
Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak
Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes
Cuaca yang Lebih Panas Mengganggu Tonggak Pembelajaran Awal
Planet Raksasa 18 Kali Massa Jupiter Ditemukan di Sistem Bintang Jauh
Viral Tabungan Pasutri Haji untuk Korban Banjir Ditemukan Utuh di Tengah Lumpur

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:09 WIB

RidgeAlloy: Material Baru yang Mengubah Scrap Menjadi Komponen Berkinerja Tinggi

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:07 WIB

DPR menyebut serangan terhadap media sosial adalah ulah para buzzer yang terorganisir

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:03 WIB

Remaja Mengalahkan Leukemia Mematikan Dengan Terapi Sel yang Diedit Gen yang Menyelamatkan Jiwa

Selasa, 9 Desember 2025 - 04:32 WIB

Pembukaan Kembali Sekolah Akibat COVID Dengan Cepat Mengurangi Kecemasan, Depresi, dan ADHD pada Anak-anak

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:30 WIB

Viral Pencabulan Santri di Ponpes Bangkalan, Diduga 30 Orang Jadi Korban Nafsu Guru Ponpes

Selasa, 9 Desember 2025 - 00:54 WIB

Planet Raksasa 18 Kali Massa Jupiter Ditemukan di Sistem Bintang Jauh

Senin, 8 Desember 2025 - 23:51 WIB

Viral Tabungan Pasutri Haji untuk Korban Banjir Ditemukan Utuh di Tengah Lumpur

Senin, 8 Desember 2025 - 21:17 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Kanker Pankreas: Pendorong Utama Penyebaran Mematikan yang Luar Biasa Teridentifikasi

Berita Terbaru