NewsRoom.id – Mobil dinas pejabat negara berplat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melintas di jalur busway viral di media sosial.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Mobil Toyota Alpard hitam itu berhenti karena ada bus TransJakarta yang berhenti di depannya. Terkait kejadian ini, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/7/2024).
“Jadi benar mobil itu milik Menteri Agama,” kata Anna, seperti dilansir PMJ News, Rabu, (24/7/2024).
Anna juga menuturkan, dalam video viral tersebut, bukan bus TransJakarta yang menghalangi jalan, melainkan bus yang sedang mengalami kendala dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Pak Menteri mau ke kantor kami di Thamrin, tidak setiap hari lewat situ, bukan karena ada Transjakarta yang menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf karena memang ada kendala dan butuh waktu,” terangnya.
“Makanya mobil RI 24 mundur, daripada menunggu lama, karena kalau mobil kami menunggu, mobil Transjakarta akan resah, sehingga patroli memutuskan mundur agar tidak dipakai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Anna menuturkan, ada tiga kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalur busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat nomor polisi Indonesia seperti mobil dinas Menteri Agama Yaqut.
“Namun, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun jalur mana yang digunakan tergantung pada patroli yang berkoordinasi dengan petugas di jalan,” pungkasnya.
NewsRoom.id