NewsRoom.id -Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan tidak menyasar lahan pertambangan yang telah dikonsesi pemerintah kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.
“Kami tidak menyasar (salah satu wilayah pertambangan),” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Azrul Tanjung di Gedung Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Namun, Muhammadiyah tidak begitu saja menerima tanah konsesi yang kondisinya buruk, termasuk apabila bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
“Jika Anda diberi baju yang robek, apakah Anda akan menerimanya? Tentu saja tidak,” katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya menyebutkan ada 6 wilayah pertambangan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan kepada ormas keagamaan.
Lahan tersebut merupakan bekas PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Azrul mengungkapkan, dari keenam lahan tersebut, ada beberapa ormas lain yang meminta untuk dikelola. Sementara itu, Muhammadiyah mengaku akan tetap rendah hati.
“Berikut ini enam poin yang paling tepat dikemukakan oleh ormas b (tanpa menyebut nama ormas yang dimaksud),” pungkasnya.
NewsRoom.id









