NewsRoom.id – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Dodi Darjanto menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis SCTV Syamsuddin Tobone, menyusul terjadinya kekerasan verbal di Kota Palu (17/7/2024).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Saya turut prihatin dan saya juga sangat bersalah serta meminta maaf,” ujarnya di hadapan sejumlah wartawan Sulteng dan perwakilan tiga lembaga pers, IJTI Sulteng, AJI Palu, dan PFI Palu di Mapolda Sulteng, Kamis (18/7/2024).
Dalam keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Joko Wienartono, menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya merupakan suatu kesalahan yang dilakukan tanpa ada unsur kesengajaan.
“Apa yang saya lakukan itu salah, saya tidak bermaksud apa-apa. Pada dasarnya saya hanya bercanda, tetapi ternyata seperti ini. Saya tidak bermaksud apa-apa,” katanya.
Dengan pengakuan tersebut, Wartawan Sulteng menerima permohonan maaf yang disampaikan Dodi Darjanto, demi menjaga hubungan kerja sama antara wartawan dan Polda Sulteng.
Meski demikian, IJTI Sulteng bersama lembaga pers lainnya sebagai sesama organisasi profesi, tetap menuntut tindakan tegas dari pimpinan Polri terkait sikap Dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai bentuk kekerasan verbal yang harus ditanggapi secara serius.
Oleh karena itu, IJTI Sulteng bersama lembaga pers lainnya memohon perhatian dan tindakan tegas kepada pimpinan Polda Sulawesi Tengah, sebagai wujud menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulawesi Tengah dengan insan pers di Sulawesi Tengah.
Kronologi Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sulawesi Tengah
Peristiwa bermula saat Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu.
Merujuk pada keterangan Syamsuddin yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologis kejadian bermula dari rencana meliput hasil operasi Patuh Tinombala 2024 di hari pertama.
“Kemarin saya ada janji wawancara lewat ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir setuju pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya ketemu beliau untuk memulai wawancara. Saya pakai seragam SCTV, rapi. Setelah menyapa dan memperkenalkan diri, saya mau mulai merekam. Beliau langsung bilang, ngapain rekam wawancara pakai HP? Saya nggak mau. Ngapain wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Bilang ke pimpinan beli HP canggih,” ungkapnya.
Syamsuddin menjelaskan kepada Kombes Pol Dodi Darjanto bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan telepon seluler, namun penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
“Sampai anak buahnya, anggota Satlantas Polda datang membisikkan kepada saya, mengatakan sudah dilakukan, tidak perlu dibantah,” imbuhnya.
Peristiwa tersebut tentu saja menimbulkan reaksi dari kalangan wartawan di Palu yang menilai tindakan Kompol Dodi Darjanto tersebut tidak profesional, merendahkan martabat, bahkan menghina pekerjaan wartawan yang kerap kali bekerja dengan berbagai alat standar, termasuk telepon genggam, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan untuk menggunakan perlengkapan profesional yang lengkap.
IJTI Sulteng berharap hal ini menjadi perhatian bersama guna menjaga dan melestarikan kemerdekaan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah.
NewsRoom.id