NewsRoom.id -Ratusan orang yang mengatasnamakan Pengurus Besar Persatuan Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang gagal mengawasi peredaran oli dan suku cadang palsu.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PB KAMI, Sultoni, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Selain menggelar aksi unjuk rasa, PB KAMI juga membuat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
“Hari ini kami melakukan penindakan di KPK, memberikan dukungan kepada KPK untuk melakukan penyidikan atas dugaan adanya gratifikasi yang diterima oleh pejabat di Kementerian Perdagangan yang diberikan oleh para mafia pembuat oli palsu dan suku cadang palsu,” kata Sultoni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (25/7).
“Jadi saya melaporkan hal ini dengan beberapa bukti yang telah kami berikan,” tambahnya.
Sebab, menurut Sultoni, oli dan suku cadang palsu tersebut menguntungkan oknum tertentu hingga ratusan miliar rupiah, dan merugikan masyarakat.
“Kami minta penegakan hukum ini ditegakkan seadil-adilnya. Sebab, dan saya yakin gratifikasinya cukup besar,” pungkas Sultoni.
NewsRoom.id