PBNU Senang Jokowi Teken Perpres Izin Tambang Ormas Keagamaan

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Tanah untuk Penanaman Modal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024 itu akan memberikan manfaat bagi warga negara. Terutama bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Tentu manfaatnya akan besar bagi kesejahteraan warga NU dan warga lainnya. Kalau NU kuat sebagai ormas, Indonesia juga akan diuntungkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Ulil menegaskan ormasnya akan sepenuhnya mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dengan legalitas izin pertambangan yang diberikan kepada ormas keagamaan, akan memberikan manfaat bagi kemajuan NU ke depan.

“PBNU tinggal mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU itu halal. Halal dari sisi legalitas, dan halal dari sisi pengelolaannya nanti, sehingga hasilnya pun halal,” pungkas Ulil.

Sebagai informasi, belum lama ini Kepala Negara menerbitkan Keputusan Presiden yang mengizinkan penyaluran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, meliputi Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Dalam kebijakan ini, ketentuan mengenai penyaluran IUP kepada kelompok masyarakat diatur dalam Pasal 5A ayat (1).

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari eks wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat diprioritaskan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi petikan pasal tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Memprediksi reaksi berlebihan terhadap CFP Putaran 1: Milik Kelompok Lima
Fotografer Segera 'Matikan' Permintaan Foto Pernikahan dari Pengantin Pria
Prediksi South Dakota State vs.Milwaukee berdasarkan Model Komputer yang Terbukti (19/12/2025)
Eksklusif | Bill Clinton membawa Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke pernikahan raja Maroko
Elise Stefanik Mundur dari Pencalonan Gubernur, Tidak Akan Mencalonkan Diri
Swansea vs Wrexham LANGSUNG: Skor kejuaraan, statistik & pembaruan
Angels, keluarga Skaggs mencapai kesepakatan di menit-menit terakhir
Bowen Yang dikabarkan akan meninggalkan 'Saturday Night Live' setelah episode minggu ini

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:50 WIB

Memprediksi reaksi berlebihan terhadap CFP Putaran 1: Milik Kelompok Lima

Sabtu, 20 Desember 2025 - 06:19 WIB

Fotografer Segera 'Matikan' Permintaan Foto Pernikahan dari Pengantin Pria

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:17 WIB

Prediksi South Dakota State vs.Milwaukee berdasarkan Model Komputer yang Terbukti (19/12/2025)

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:46 WIB

Eksklusif | Bill Clinton membawa Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke pernikahan raja Maroko

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:15 WIB

Elise Stefanik Mundur dari Pencalonan Gubernur, Tidak Akan Mencalonkan Diri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:13 WIB

Angels, keluarga Skaggs mencapai kesepakatan di menit-menit terakhir

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:42 WIB

Bowen Yang dikabarkan akan meninggalkan 'Saturday Night Live' setelah episode minggu ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:11 WIB

Semut Memperdagangkan Kekuatan untuk Angka dan Kesuksesan

Berita Terbaru