PBNU Senang Jokowi Teken Perpres Izin Tambang Ormas Keagamaan

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Tanah untuk Penanaman Modal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024 itu akan memberikan manfaat bagi warga negara. Terutama bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Tentu manfaatnya akan besar bagi kesejahteraan warga NU dan warga lainnya. Kalau NU kuat sebagai ormas, Indonesia juga akan diuntungkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Ulil menegaskan ormasnya akan sepenuhnya mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dengan legalitas izin pertambangan yang diberikan kepada ormas keagamaan, akan memberikan manfaat bagi kemajuan NU ke depan.

“PBNU tinggal mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU itu halal. Halal dari sisi legalitas, dan halal dari sisi pengelolaannya nanti, sehingga hasilnya pun halal,” pungkas Ulil.

Sebagai informasi, belum lama ini Kepala Negara menerbitkan Keputusan Presiden yang mengizinkan penyaluran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, meliputi Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Dalam kebijakan ini, ketentuan mengenai penyaluran IUP kepada kelompok masyarakat diatur dalam Pasal 5A ayat (1).

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari eks wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat diprioritaskan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi petikan pasal tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi
“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:55 WIB

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:24 WIB

“Antena Kuantum” Mendobrak Penghalang dalam Mengukur Sinyal Terahertz yang Sulit Dicapai

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:53 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:22 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:43 WIB

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Berita Terbaru

Headline

Bonobo Jantan Menguraikan Sinyal Kesuburan Tersembunyi

Rabu, 10 Des 2025 - 05:55 WIB