PBNU Senang Jokowi Teken Perpres Izin Tambang Ormas Keagamaan

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Tanah untuk Penanaman Modal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024 itu akan memberikan manfaat bagi warga negara. Terutama bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Tentu manfaatnya akan besar bagi kesejahteraan warga NU dan warga lainnya. Kalau NU kuat sebagai ormas, Indonesia juga akan diuntungkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Ulil menegaskan ormasnya akan sepenuhnya mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dengan legalitas izin pertambangan yang diberikan kepada ormas keagamaan, akan memberikan manfaat bagi kemajuan NU ke depan.

“PBNU tinggal mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU itu halal. Halal dari sisi legalitas, dan halal dari sisi pengelolaannya nanti, sehingga hasilnya pun halal,” pungkas Ulil.

Sebagai informasi, belum lama ini Kepala Negara menerbitkan Keputusan Presiden yang mengizinkan penyaluran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, meliputi Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Dalam kebijakan ini, ketentuan mengenai penyaluran IUP kepada kelompok masyarakat diatur dalam Pasal 5A ayat (1).

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari eks wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat diprioritaskan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi petikan pasal tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sumber: Fairbanks menyetujui kesepakatan 1 tahun senilai $13 juta dengan Marlins
Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)
Gubernur Aceh Kenakan Kaos Bergambar Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Meninjau Bencana
Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR
Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution
Pemindaian Otak Mengungkapkan Kejutan Tentang Pengobatan ADHD
Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair
Mengapa perak mengungguli emas? Apa yang perlu diketahui sebelum Anda berinvestasi.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:44 WIB

Sumber: Fairbanks menyetujui kesepakatan 1 tahun senilai $13 juta dengan Marlins

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:13 WIB

Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:42 WIB

Gubernur Aceh Kenakan Kaos Bergambar Tokoh GAM Sayed Adnan Saat Meninjau Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:11 WIB

Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:38 WIB

Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:07 WIB

Mengapa perak mengungguli emas? Apa yang perlu diketahui sebelum Anda berinvestasi.

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:36 WIB

Kristen Wiig tentang Bagaimana 'Bewitched' Menginspirasi Twin Twist 'Palm Royale'

Berita Terbaru

Headline

Pete Fairbanks, Marlins setuju untuk berdagang (sumber)

Kamis, 25 Des 2025 - 01:13 WIB

Headline

Sumber: Raiders menempatkan Brock Bowers, Jeremy Chinn di IR

Kamis, 25 Des 2025 - 00:11 WIB