PBNU Senang Jokowi Teken Perpres Izin Tambang Ormas Keagamaan

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Tanah untuk Penanaman Modal.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengatakan, aturan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 22 Juli 2024 itu akan memberikan manfaat bagi warga negara. Terutama bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Tentu manfaatnya akan besar bagi kesejahteraan warga NU dan warga lainnya. Kalau NU kuat sebagai ormas, Indonesia juga akan diuntungkan,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut, Ulil menegaskan ormasnya akan sepenuhnya mengikuti aturan main yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, dengan legalitas izin pertambangan yang diberikan kepada ormas keagamaan, akan memberikan manfaat bagi kemajuan NU ke depan.

“PBNU tinggal mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU itu halal. Halal dari sisi legalitas, dan halal dari sisi pengelolaannya nanti, sehingga hasilnya pun halal,” pungkas Ulil.

Sebagai informasi, belum lama ini Kepala Negara menerbitkan Keputusan Presiden yang mengizinkan penyaluran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, meliputi Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.

Dalam kebijakan ini, ketentuan mengenai penyaluran IUP kepada kelompok masyarakat diatur dalam Pasal 5A ayat (1).

“Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari eks wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat diprioritaskan kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan,” demikian bunyi petikan pasal tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ringkasan Peringkat Kekuatan 49ers: Kyle Shanahan telah masuk 10 besar
Tate McRae terkejut dengan reaksi penggemar terhadap kolaborasi Morgan Wallen-nya
Jazz mengesampingkan Lauri Markkanen (pangkal paha) untuk pertandingan Lakers
CDC Akan Mendanai Studi Kontroversial di Afrika Barat tentang Vaksin Hepatitis B pada Bayi
TikTok Akhirnya Menyerah Jual Asetnya ke Amerika Serikat
Pertahanan sepeda motor Kobie Turner dan ketajaman mental yang tiada henti menjadikannya 'The Finisher'
Temple of Bones Adalah Serial' 'Sepupu Aneh dan Gila'
Laporan Cedera Terakhir Lakers-Jazz, Akankah Austin Reaves dan Lauri Markkanen Bermain?

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:44 WIB

Ringkasan Peringkat Kekuatan 49ers: Kyle Shanahan telah masuk 10 besar

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:42 WIB

Tate McRae terkejut dengan reaksi penggemar terhadap kolaborasi Morgan Wallen-nya

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:11 WIB

Jazz mengesampingkan Lauri Markkanen (pangkal paha) untuk pertandingan Lakers

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:40 WIB

CDC Akan Mendanai Studi Kontroversial di Afrika Barat tentang Vaksin Hepatitis B pada Bayi

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:09 WIB

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Asetnya ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:07 WIB

Temple of Bones Adalah Serial' 'Sepupu Aneh dan Gila'

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:36 WIB

Laporan Cedera Terakhir Lakers-Jazz, Akankah Austin Reaves dan Lauri Markkanen Bermain?

Jumat, 19 Desember 2025 - 08:05 WIB

Chris Pratt Pranks Istri Katherine Schwarzenegger dengan Berbagi Daftar 'Hal-Hal yang Dia Terjebak di Bokongnya'

Berita Terbaru

Headline

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Asetnya ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Des 2025 - 10:09 WIB