Pegi Menangkan Gugatan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar: Kami Taat Hukum

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Polda Jawa Barat menyatakan menerima putusan praperadilan yang dimenangkan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Penyidik ​​akan kooperatif terhadap putusan tersebut.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Penyidik ​​akan menindaklanjuti apa yang dibacakan hakim. Kami akan tetap taat hukum,” kata Kepala Divisi Hukum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Nurhadi Handayani, Senin (8/7).

Namun, saat ditanya mengenai upaya hukum selanjutnya, termasuk mencari tersangka sebenarnya, Nurhadi belum bisa berkomentar banyak. Ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.

“Nanti kami koordinasikan dengan penyidik. Nanti penyidik ​​yang memutuskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Hakim Tunggal Eman Sulaiman menilai penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.

“Pengadilan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7).

“Kedua, menyatakan bahwa proses penetapan pemohon sebagai tersangka berdasarkan surat keputusan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat terkait lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Hakim memerintahkan Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Sebab, proses penyidikan dinilai tidak sah.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan atas berita acara penyidikan terhadap pemohon,” terang Eman.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jokowi Berpotensi Dipidana karena Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Akomodasi di Bromo: Hotel, Homestay, & Berkemah
Elon Musk Troll Sean Duffy Dengan Meme Homofobik
Resep Kuliner Pedas yang Menggugah Selera
Kering dan L'Oréal Menggandakan Kekuatan Mereka dalam Kesepakatan Kecantikan senilai $4,7 Miliar
“Menakjubkan” – 70% Orang Amerika Mengalami Obesitas Berdasarkan Definisi Baru yang Lebih Akurat
Diet Mengejutkan yang Membantu Pasien Diabetes Tipe 1 Menggunakan Lebih Sedikit Insulin
George RR Martin Ingin 'A Knight of the Seven Kingdoms' Menampilkan Jousting Terbaik di Layar dalam Lebih dari 70 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:29 WIB

Jokowi Berpotensi Dipidana karena Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Akomodasi di Bromo: Hotel, Homestay, & Berkemah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:27 WIB

Elon Musk Troll Sean Duffy Dengan Meme Homofobik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:56 WIB

Resep Kuliner Pedas yang Menggugah Selera

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:25 WIB

Kering dan L'Oréal Menggandakan Kekuatan Mereka dalam Kesepakatan Kecantikan senilai $4,7 Miliar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Diet Mengejutkan yang Membantu Pasien Diabetes Tipe 1 Menggunakan Lebih Sedikit Insulin

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:52 WIB

George RR Martin Ingin 'A Knight of the Seven Kingdoms' Menampilkan Jousting Terbaik di Layar dalam Lebih dari 70 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:19 WIB

KWRI Way Kanan Adakan Pelatihan Jurnalis, M Fikri: Kita Harus Upgrade Diri

Berita Terbaru

Headline

Akomodasi di Bromo: Hotel, Homestay, & Berkemah

Rabu, 22 Okt 2025 - 01:58 WIB

Headline

Elon Musk Troll Sean Duffy Dengan Meme Homofobik

Rabu, 22 Okt 2025 - 01:27 WIB

Headline

Resep Kuliner Pedas yang Menggugah Selera

Rabu, 22 Okt 2025 - 00:56 WIB