Penumpang dan awak pesawat British Airways yang disandera di Kuwait pada tahun 1990 telah melancarkan tindakan hukum terhadap pemerintah Inggris dan maskapai tersebut, sebuah firma hukum mengatakan pada hari Senin.
Orang-orang dalam penerbangan BA 149 diturunkan dari pesawat tujuan Kuala Lumpur ketika mendarat di negara Teluk tersebut pada tanggal 2 Agustus tahun itu, beberapa jam setelah pemimpin Irak saat itu Saddam Hussein menyerbu negara tersebut.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Beberapa dari 367 penumpang dan awak menghabiskan lebih dari empat bulan dalam penahanan, termasuk sebagai perisai manusia terhadap serangan Barat terhadap pasukan diktator Irak selama Perang Teluk pertama.
Jaringan NewsRoom.id
Terkait
NewsRoom.id