Pendukung Syahrul Yasin Limpo Blokir dan Serang Wartawan

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Setelah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara, puluhan orang menghalang-halangi kerja jurnalis, bahkan mengejar dan menendang salah satu juru kamera di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Pantauan redaksi RMOL, puluhan pendukung SYL menghadang wartawan saat hendak mewawancarai SYL usai putusan dibacakan di depan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Puluhan pendukung SYL yang hendak mengawal SYL keluar area pengadilan menyebabkan banyak wartawan terjatuh karena didorong.

Alhasil, aksi dorong-dorongan dan sumpah serapah para pendukung SYL yang sebagian mengenakan kaus berlogo organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) membuat suasana tak terkendali.

Puluhan polisi yang berjaga di jalannya persidangan juga berupaya meredakan amarah pendukung SYL.

Bahkan, salah satu juru kamera salah satu stasiun televisi swasta nasional dikejar hingga ke tepi gedung pengadilan. Tak hanya itu, juru kamera tersebut juga terlihat ditendang oleh salah satu orang yang mengejarnya.

Bahkan, kamera juga ikut terhantam. Tak hanya itu, sejumlah perlengkapan kerja wartawan seperti kamera dan ponsel turut berjatuhan, bahkan tripod milik sejumlah stasiun televisi ikut rusak akibat kejadian tersebut.

Salah seorang juru kamera yang menjadi korban penyerangan massa SYL yang mengenakan kaus bertuliskan ormas Bentuk menuturkan, dirinya dikejar massa SYL setelah alat kerjanya dirusak.

“Ya, mereka mengejar saya. Saya bertahan, mereka banyak sekali, saya tendang mereka,” kata Bodhiya Vimala, juru kamera sebuah stasiun televisi.

Menurut Vimala, beberapa kamera milik stasiun televisi nasional swasta lainnya juga ikut rusak.

“Sejauh ini kamera tripod Kompas TV, TV One, dan MNC (rusak),” pungkas Vimala.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada SYL berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 (Rp14 miliar) dan uang senilai 30 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun kurungan.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, dan terdakwa Kasdi Subagyono selaku mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Vonis tersebut diketahui lebih ringan dari tuntutan tim JPU KPK. Di mana, JPU KPK menuntut terdakwa SYL dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan uang sebesar 30 ribu dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas, subsider 4 tahun penjara.

Sementara itu, tuntutan untuk terdakwa Muhammad Hatta dan terdakwa Kasdi Subagyono, masing-masing dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang
Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025
Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:25 WIB

Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:50 WIB

Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1

Berita Terbaru

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB

Headline

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Des 2025 - 09:54 WIB