Pengakuan Cindra Meninggal, Hasyim Hubungi Malam Hari Agar Datang ke Kamar Hotel

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pengakuan meninggalnya Cindra Aditi mencuat di media sosial dan media massa. Di mana pengakuan tersebut berisi undangan kematian dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Belanda.

Pengakuan tersebut tertuang dalam salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada bagian Pertimbangan Putusan halaman 61-62. “Terkait pengaduan Pengadu (Cindra) bahwa Termohon (Hasyim) melakukan pemaksaan seksual, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan, bahwa pada tanggal 2-7 Oktober 2023 telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis PPLN di Den Haag.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Pada acara tersebut, Termohon hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda,” demikian petikan salinan putusan DKPP.

Ironisnya, Cindra mengaku pada malam 3 Oktober 2023, Hasyim menghubunginya untuk datang ke kamar hotel Ketua KPU RI. Kemudian Cindra mendatangi kamar Hasyim dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar tersebut.

“Terdakwa merayu dan membujuk penggugat untuk melakukan persetubuhan,” demikian bunyi salinan putusan DKPP.

Namun, Cindra menolak. Namun, Hasyim tetap memaksa Cindra untuk berhubungan seks.

“Akhirnya terjadilah hubungan badan itu.” – Cindra Alami Gangguan Fisik Ironisnya, dalam sidang pemeriksaan, Cindra menyatakan bahwa setelah kejadian itu, seminggu kemudian pelapor mengalami gangguan kesehatan fisik.

Kemudian pada tanggal 18 Oktober 2023, Reporter menjalani pemeriksaan oleh dokter umum terkait gejala yang dialami sebelumnya.

“Hasil konsultasi dengan dokter menyarankan agar pemeriksaan lebih lanjut dilakukan bersama-sama oleh Pelapor dan Terlapor.

Pada tanggal 31 Oktober 2023, Penggugat menghubungi Tergugat melalui pesan Whatsapp agar Tergugat juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Kemudian Tergugat menjawab, “ya, siap, Pak,” demikian bunyi salinan putusan DKPP.

Hasyim kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Tergugat yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption “semoga kami selalu sehat.” Dalam pemeriksaan, Hasyim mengakui bahwa kata “kami” yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Tergugat dan Penggugat.

Oleh karena itu, berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi persetubuhan antara Tergugat dengan Penggugat pada tanggal 3 Oktober 2023.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster
Retatrutide obat penurun berat badan Eli Lilly menyelesaikan studi tahap akhir pertamanya
Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang
Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah
Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya
Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang
Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025
Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:41 WIB

Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:11 WIB

Retatrutide obat penurun berat badan Eli Lilly menyelesaikan studi tahap akhir pertamanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:40 WIB

Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:09 WIB

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:34 WIB

Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru

Berita Terbaru