NewsRoom.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Otoritas IKN tahun 2023. BPK menilai lembaga yang baru berdiri dua tahun itu memenuhi kriteria dan layak mendapat opini WTP.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan pemberian opini WTP tidak dapat dipercaya. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan predikat tersebut karena tidak menjamin pengelolaan anggaran yang baik.
“Saya pribadi tidak percaya dengan BPK, banyak kasus pemberian WTP yang sifatnya transaksional. Apalagi BPK diisi oleh politisi. Jadi WTP otoritas IKN sulit dipercaya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 17 Juli 2024.
Ia menilai langkah BPK memberikan Opini WTP lebih untuk menyenangkan pemerintah di tengah peliknya masa depan pembangunan IKN. Menurutnya, belum ada indikator yang dibuka secara transparan apakah laporan keuangan Otoritas IKN telah diaudit dan tidak ditemukan masalah.
Menurut Agus, harus ada penjelasan lebih rinci terkait anggaran yang selama ini dikelola Otoritas IKN. “Ini lembaga baru, nomenklaturnya baru saja dirilis. Jadi anggarannya belum bisa dicairkan. Yang mana diaudit oleh BPK,” katanya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Otoritas IKN Raja Juli Antoni mengklaim, perolehan WTP dari BPK tersebut membuktikan Otoritas IKN telah memenuhi standar dalam pelaporan keuangan.
“Pendapat WTP ini merupakan capaian yang membanggakan karena sebagai lembaga negara yang baru terbentuk pada tahun 2022, atau masih terbilang bayi, Otoritas IKN langsung mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.
NewsRoom.id