Penjualan HGU IKN 190 Tahun, Jokowi Frustasi

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kebijakan pemerintah yang memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) IKN kepada investor hingga 190 tahun dinilai pengamat politik Hendri Satrio sebagai bentuk kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, hingga saat ini IKN dinilai belum laku bagi investor asing. Kehadiran investor dalam negeri diharapkan dapat mendorong investasi dari luar negeri.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“190 tahun? Wah, kalau aturan itu diterapkan kepada Ibu Meneer, bayangkan betapa kuatnya beliau berdiri,” kata tokoh yang akrab disapa Hensat itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (14/7).

Pendiri Lembaga Survei Kedai Kopi itu menilai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024 mengabaikan kepentingan masyarakat umum.

“Penguasa terpojok, sulit memikirkan nasib rakyatnya,” lanjut sosok yang akrab disapa Hensat tersebut.

Seperti diketahui, Otoritas IKN memberikan jaminan kepastian mengenai jangka waktu hak atas tanah melalui siklus pertama, dan dapat diberikan kembali pada siklus kedua kepada pelaku usaha melalui suatu kesepakatan.

Siklus perpanjangan Hak Pakai dan Hak Pakai bagi investor tercantum dalam Pasal 9 ayat 2. Dalam ayat ini, investor dapat memanfaatkan HGU hingga 190 tahun dengan perpanjangan dan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 160 tahun dengan perpanjangan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini
Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar
Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan
Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang
Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang
Orca Mengakali Hiu Putih Besar Dengan Strategi Berburu yang Menakjubkan
Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun
Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 01:37 WIB

Mengapa Pengecer Harus Memikirkan Kembali BNPL Musim Liburan Ini

Selasa, 11 November 2025 - 01:06 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Emas Sutra Laut Berusia 2.000 Tahun yang Tak Pudar

Selasa, 11 November 2025 - 00:35 WIB

Menulis Ulang Sejarah: Kerajaan Baru Mesir Dimulai Lebih Lambat dari yang Kita Perkirakan

Senin, 10 November 2025 - 23:33 WIB

Biskuit dicampur dengan tepung dan gula hingga nutrisinya hilang

Senin, 10 November 2025 - 21:30 WIB

Toko Shein Paris Pertama Memicu Reaksi Keras dan Antrean Panjang

Senin, 10 November 2025 - 20:28 WIB

Misteri “Tanda Tanya” Kuno Terpecahkan dalam Fosil Berusia 480 Juta Tahun

Senin, 10 November 2025 - 19:57 WIB

Investigasi Proyek Whoosh terhadap Korupsi Pengadaan Tanah

Senin, 10 November 2025 - 19:26 WIB

Siswa dan Dewan Guru UPT SDN 01 Bonglai Kecamatan Banjit: Teladan Semangat Pahlawan Pahlawan

Berita Terbaru