Penyidik ​​KPK Buka Kesempatan Periksa Surya Paloh

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mengusut aliran uang hasil korupsi dari Kementerian Pertanian untuk pembangunan rumah kaca di Kepulauan Seribu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh guna memeriksa pernyataan Pendiri Nasdem Kisman Latumakulita yang menyebut rumah kaca itu milik Surya Paloh.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Tentunya sebagaimana disampaikan Bapak Jubir, kami akan meminta keterangan kepada siapa saja yang terlibat dalam tindak pidana korupsi (termasuk pemanggilan Surya Paloh),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/6).

Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan rumah kaca di Pulau Balige dengan sumber pendanaan dari Kementerian Pertanian.

“Kami memang mendapat informasi adanya kendala dalam pembangunan rumah kaca tersebut,” terang Asep.

Untuk itu, kata Asep, pihaknya akan mengusut kasus ini dalam perkara TPPU SYL yang saat ini masih dalam tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaringan NewsRoom.id

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan
BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh
Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!
Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works
Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan
Trik Seluler Ini Membantu Penyebaran Kanker, Tapi Juga Dapat Menghentikannya
Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang
Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:19 WIB

Ide Baru Bisa Mengubah Puing Luar Angkasa Menjadi Pesawat Luar Angkasa Masa Depan

Senin, 1 Desember 2025 - 23:48 WIB

BSI Serahkan Bantuan Logistik Starlink ke USK untuk Penanganan Bencana Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 23:16 WIB

Bencana Alam Sumatera, Masyarakat Adat Minta Bahlil dan Raja Juli Disingkirkan!

Senin, 1 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bed Bath & Beyond Membeli Merek Kolektif Rumah, Reset Bath & Body Works

Senin, 1 Desember 2025 - 21:13 WIB

Sel Punca Lemak Menyembuhkan Patah Tulang Belakang dalam Studi Terobosan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:40 WIB

Ajukan Gugatan ke KIP, Bonatua Silalahi Pertanyakan Penyetaraan Ijazah Gibran

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WIB

Perlahan Bergerak ke Selatan: Mengapa Para Ilmuwan Menganggap Penyebaran Jamur Ini “Mengerikan”

Berita Terbaru