NewsRoom.id – Sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi daring (judol) masih menjadi misteri. Identitas pasti orang tersebut belum diketahui, termasuk latar belakangnya.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga belum bisa berkomentar banyak terkait sosok T. Polri akan terlebih dahulu meminta keterangan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang terlebih dahulu memberikan keterangan terkait T.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Proses informasi yang kami peroleh adalah informasi yang belum bisa dijelaskan oleh Pak Benny. Jadi tentu saja kami panggil Pak Benny dalam kapasitasnya sebagai saksi,” kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7).
Benny akan diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, penyidik akan menentukan langkah selanjutnya terkait sosok T.
“Tunggu saja hasilnya. Proses ini baru akan dilakukan saat kami melakukan pemanggilan pada hari Senin, 29 Juli 2024, tentunya hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas Trunoyudo.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meresmikan Sahabat Pekerja Migran Indonesia Sumut di Medan, Sumut, Selasa (23/7) menyebut sosok berinisial T sebagai pelaku pengendali praktik perjudian daring di Indonesia asal Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Seperti disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu menyampaikan telah menyampaikan keberadaan pelaku berinisial T dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui siapa saja aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa saja aktor di balik penipuan online tersebut. Saya hanya menyebut inisial T di depan. Dan itu saya sampaikan di depan Bapak Presiden. Bisa ditanyakan kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfud MD saat itu,” kata Benny.
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar nama tersebut dan rapat tertutup itu pun menjadi agak ricuh. “Orang ini adalah orang yang pada masa berdirinya Republik ini tidak boleh tersentuh hukum,” kata Benny.
NewsRoom.id

 
					





 
						 
						 
						 
						 
						

