Peringatan Buat Pegi Setiawan dari Kubu Vina Cirebon, Hotman Paris Bongkar Rencana Tersembunyi Polda Jabar

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris, memberi teguran kepada Pegi Setiawan yang baru saja menghirup udara bebas usai memenangi sidang praperadilan penetapannya sebagai tersangka.

Diketahui, lepasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman, pada Senin (8/7/2024).

Putusan itu juga memuat perintah kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat yang ditetapkan sebagai para terdakwa untuk memulihkan harkat dan kehormatan Pegi Setiawan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon serta memulihkan martabatnya sebagaimana semula,” kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Hotman Paris mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik ​​akan mengambil langkah baru terkait keterlibatan Pegi Setiawan.

Ia menjelaskan, kemungkinan Pegi Setiawan kembali menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan pasangan muda Vina dan Eky di Cirebon cukup terbuka lebar.

Sebab, sidang praperadilan tersebut hanya memutuskan adanya kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat terhadap Pegi Setiawan. “Kemungkinan pertama, penyidik ​​akan memeriksa kembali Pegi dengan mengikuti hukum pidana yang benar, yakni dengan memanggilnya sebagai saksi.

“Kedua, tentukan tersangkanya, lalu serahkan ke kejaksaan. Itu bisa dilakukan penyidik ​​dalam beberapa hari atau minggu ke depan,” katanya.

Di sisi lain, kata Hotman Paris, hal itu hanya dimaksudkan untuk memberi makna atas putusan praperadilan Pegi Setiawan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Menurutnya, makna tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait putusan praperadilan tersebut.

“Jadi masyarakat harus pahami dulu, ini pembebasan, bukan pembebasan dari perkara pokok, ada kemungkinan pembebasan hanya sebentar, setelah itu penyidik ​​akan mulai lagi dengan mengikuti prosedur yang benar,” tuturnya.

Terungkapnya Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelakunya adalah geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polres Cirebon telah menetapkan 11 anggota geng motor tersebut sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya, kematian Vina dan Eky diduga akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, pasangan muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor.

Hingga kini, ada tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron setelah 8 tahun kasusnya. Polisi mengungkap tiga pelaku yang masih buron adalah Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara itu, 8 pelaku lainnya yang telah menjalani hukuman adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sementara itu, Polda Jawa Barat secara mengejutkan menetapkan dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga dalang pembunuhan, yakni Pegi Setiawan alias Perong.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon berhasil diusut pihak kepolisian setelah adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia
Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa
Bos berjanji untuk pergi ke toko topshop ketika plot ikon mode Inggris kembali
Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%
Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super
Untuk perubahan trailer yang baik berubah
AI generatif menulis ulang aturan ritel
Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:46 WIB

Ditpolsatwa Polri dan Universitas Trisakti Resmi Jalin Sinergi Edukasi, Konservasi, dan Pengabdian untuk Indonesia

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:33 WIB

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

Teknologi MIT baru dapat memotong energi pemurnian minyak sebesar 90%

Kamis, 5 Juni 2025 - 10:24 WIB

Para ilmuwan terkejut ketika struktur kristal berubah menjadi katalis super

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:20 WIB

Untuk perubahan trailer yang baik berubah

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:16 WIB

AI generatif menulis ulang aturan ritel

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:45 WIB

Ilmuwan mengungkapkan kimia “alien” di bawah deposit lithium terbesar di bumi

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:43 WIB

300 juta tahun teka -teki: Peneliti mengungkapkan instruksi baru untuk batuan dasar misterius Antartika

Berita Terbaru

Headline

Game pertempuran baru Marvel terlihat luar biasa

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:33 WIB