Pimpinan Komisi III DPR Marah, Hakim Bebaskan Ronald Tannur

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/7), memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari semua dakwaan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Padahal, jaksa pada sidang sebelumnya menuntut Ronald dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti kepada keluarga atau ahli waris korban sebesar Rp263,6 juta.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku sangat geram. Ia menduga dan merasa curiga adanya proses hukum yang tidak tepat, mengingat putusan hakim dan tuntutan jaksa sangat berbeda.

“Saya mengutuk keras putusan bebas ini. Terlebih lagi, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan ini, ini merusak penegakan hukum kita,” kata politikus NasDem itu.

“Bukti-bukti dalam kasus ini sudah jelas, ada rekamannya, korban sudah meninggal, bagaimana pelaku bisa bebas? Itu kan konyol, jauh dari tuntutan jaksa. Jadi kepada hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).

Sahroni pun meminta Kejaksaan Agung segera mengajukan banding terkait putusan tersebut. Komisi Yudisial pun diminta memeriksa hakim yang mengadili perkara tersebut, karena diduga ada kekeliruan atau cacat dalam prosesnya.

“Oleh karena itu, saya minta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Sebab, para hakim tersebut jelas-jelas menunjukkan cacat hukum kepada publik. Dan Kejaksaan Agung juga harus segera mengajukan kasasi terkait putusan bebas tersebut, jangan dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan seperti ini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” imbuh Sahroni.

Sebab menurut Sahroni, hukuman bagi pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tebang pilih seperti ini, hanya karena anak siapa yang diperlakukan berbeda. Itu menjijikkan dan memalukan,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Tur Musik Country Terlaris Tertinggi Tahun 2025 Mungkin Akan Mengejutkan Anda
Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!
Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan
Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!
Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta
Sigono Hutan Sugiono Kembali dari Kritik Jerami
Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan
Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Tur Musik Country Terlaris Tertinggi Tahun 2025 Mungkin Akan Mengejutkan Anda

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:00 WIB

Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:29 WIB

Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:58 WIB

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:27 WIB

Kelakuan Ridwan Kamil menjadi sorotan saat satu panggung bersama Aura Kasih dan Bu Cinta

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:25 WIB

Aceh kembali dilanda hujan lebat, BMKG meminta warga meningkatkan kewaspadaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

Agen bebas sepak bola fantasi: Jaguar memimpin opsi kawat pengabaian untuk Minggu 17

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:22 WIB

Trailer “The Odyssey” Mengumpulkan 121,4 Juta Penayangan Dalam 24 Jam

Berita Terbaru

Headline

Lihat Foto Terpanas Alabama Barker!

Rabu, 24 Des 2025 - 19:00 WIB

Headline

Mati untuk Rakyat adalah suatu Kehormatan

Rabu, 24 Des 2025 - 18:29 WIB

Headline

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Des 2025 - 17:58 WIB