Pimpinan Komisi III DPR Marah, Hakim Bebaskan Ronald Tannur

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/7), memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari semua dakwaan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Padahal, jaksa pada sidang sebelumnya menuntut Ronald dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti kepada keluarga atau ahli waris korban sebesar Rp263,6 juta.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku sangat geram. Ia menduga dan merasa curiga adanya proses hukum yang tidak tepat, mengingat putusan hakim dan tuntutan jaksa sangat berbeda.

“Saya mengutuk keras putusan bebas ini. Terlebih lagi, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan ini, ini merusak penegakan hukum kita,” kata politikus NasDem itu.

“Bukti-bukti dalam kasus ini sudah jelas, ada rekamannya, korban sudah meninggal, bagaimana pelaku bisa bebas? Itu kan konyol, jauh dari tuntutan jaksa. Jadi kepada hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).

Sahroni pun meminta Kejaksaan Agung segera mengajukan banding terkait putusan tersebut. Komisi Yudisial pun diminta memeriksa hakim yang mengadili perkara tersebut, karena diduga ada kekeliruan atau cacat dalam prosesnya.

“Oleh karena itu, saya minta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Sebab, para hakim tersebut jelas-jelas menunjukkan cacat hukum kepada publik. Dan Kejaksaan Agung juga harus segera mengajukan kasasi terkait putusan bebas tersebut, jangan dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan seperti ini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” imbuh Sahroni.

Sebab menurut Sahroni, hukuman bagi pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tebang pilih seperti ini, hanya karena anak siapa yang diperlakukan berbeda. Itu menjijikkan dan memalukan,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya
Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti
Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji
DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?
Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui
Striker parade Liverpool Paul Doyle dijatuhi hukuman 21 tahun 6 bulan penjara
Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025
CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:41 WIB

Pola Tersembunyi di Orbit Jupiter Panas Mengungkap Rahasia Masa Lalunya

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:39 WIB

Diperiksa 8 Jam di KPK, Yaqut bungkam soal dugaan kasus korupsi kuota haji

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:07 WIB

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:36 WIB

Layanan Blacknut Cloud Gaming Mendarat di LG Gaming Portal untuk Pemain India; Apa yang Kami Ketahui

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:34 WIB

Indra Sjafri dicoret setelah gagal total di SEA Games 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:03 WIB

CEO Palantir merendahkan kebijakan 'bodoh' Jerman di bidang ekonomi dan migrasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:31 WIB

Siapakah Sajid dan Naveed Akram? Tersangka penembakan di Australia didorong oleh 'ideologi ISIS'

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dipelajari AI dari Kanker Mengejutkan Para Peneliti

Selasa, 16 Des 2025 - 23:10 WIB

Headline

DR Kongo vs Zambia: Laga persahabatan di jam dan saluran apa?

Selasa, 16 Des 2025 - 22:07 WIB