Pimpinan Komisi III DPR Marah, Hakim Bebaskan Ronald Tannur

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/7), memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ronald Tannur dibebaskan dari semua dakwaan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Dalam putusannya, ketua majelis hakim PN Surabaya Erintuah Damanik mengatakan Ronald dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Padahal, jaksa pada sidang sebelumnya menuntut Ronald dengan pidana 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti kepada keluarga atau ahli waris korban sebesar Rp263,6 juta.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengaku sangat geram. Ia menduga dan merasa curiga adanya proses hukum yang tidak tepat, mengingat putusan hakim dan tuntutan jaksa sangat berbeda.

“Saya mengutuk keras putusan bebas ini. Terlebih lagi, sebagai Ketua Komisi III yang membidangi Hukum dan HAM, saya merasa sangat malu dengan putusan ini, ini merusak penegakan hukum kita,” kata politikus NasDem itu.

“Bukti-bukti dalam kasus ini sudah jelas, ada rekamannya, korban sudah meninggal, bagaimana pelaku bisa bebas? Itu kan konyol, jauh dari tuntutan jaksa. Jadi kepada hakim yang menangani kasus ini, Anda sakit dan memalukan!” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/7).

Sahroni pun meminta Kejaksaan Agung segera mengajukan banding terkait putusan tersebut. Komisi Yudisial pun diminta memeriksa hakim yang mengadili perkara tersebut, karena diduga ada kekeliruan atau cacat dalam prosesnya.

“Oleh karena itu, saya minta Komisi Yudisial untuk memeriksa semua hakim yang menangani perkara tersebut. Sebab, para hakim tersebut jelas-jelas menunjukkan cacat hukum kepada publik. Dan Kejaksaan Agung juga harus segera mengajukan kasasi terkait putusan bebas tersebut, jangan dibiarkan begitu saja. Kalau dibiarkan seperti ini, seluruh masyarakat Indonesia pasti kecewa dengan proses hukum kita,” imbuh Sahroni.

Sebab menurut Sahroni, hukuman bagi pelaku akan sangat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

“Kepercayaan publik terhadap penegak hukum sedang dipertaruhkan. Jangan sampai hukum tebang pilih seperti ini, hanya karena anak siapa yang diperlakukan berbeda. Itu menjijikkan dan memalukan,” pungkasnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan
Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin
Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari
Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan
Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol
Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 04:22 WIB

Pemerintahan Prabowo Tobat Akan Mengembalikan Lahan Kelapa Sawit Menjadi Hutan

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:48 WIB

Ilmuwan Menemukan Tanda Peringatan Dini Alzheimer yang Tersembunyi dalam Pemindaian Otak Rutin

Rabu, 10 Desember 2025 - 02:17 WIB

Bagaimana Pengecer yang Tangguh Mengatasi Krisis Arus Kas di bulan Januari

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:45 WIB

Penelitian Baru Mengungkap Mengapa Pelukan Hangat Terasa Sangat Menyenangkan

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:15 WIB

Anies Cerita ke Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsi Jebol

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Berita Terbaru