NewsRoom.id – Maladewa dikejutkan dengan penangkapan Fathimath Shamnaz Ali Saleem atas tuduhan memeras presiden negara kepulauan itu.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Fathimath, yang menjabat sebagai Menteri Negara Lingkungan Hidup, Perubahan Iklim dan Energi, diduga menularkan ilmu hitam kepada Presiden Mohamed Muizzu.
Media lokal Matahari Fathimath dilaporkan ditangkap pekan lalu bersama dua orang lainnya termasuk mantan suaminya dan menteri kabinet, Adam Rameez, di ibu kota Male.
Dia diduga memeras Presiden Muizzu karena ingin mendapatkan jabatan lebih tinggi.
Fathimath ingin mendapatkan tempat khusus di mata Presiden Muizzu melalui sihir yang digunakannya.
Ia sebenarnya sudah punya pengaruh besar di kabinet dan kerap mendampingi Muizzu.
Polisi menggerebek kediaman Fathimath dan menyita barang-barang sebagai bukti ritual ilmu hitam.
Fathimath telah dicopot dari jabatan kabinetnya dan akan ditahan selama minggu depan.
Polisi Maladewa sejauh ini belum membenarkan atau membantah penangkapan Fathimath karena menggunakan ilmu hitam terhadap orang nomor satu di negara itu.
Kantor Kepresidenan Maladewa juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan menterinya tersebut.
Jabatan menteri Fathimath termasuk salah satu yang terpenting di kabinet karena bahaya pemanasan global yang berpotensi menenggelamkan Maladewa.
Sihir tidak digolongkan sebagai tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa. Namun, menurut hukum Islam, pelakunya dapat dijatuhi hukuman enam bulan penjara.
Praktek ilmu hitam, yang secara lokal disebut Fandita atau Sihuru, biasa digunakan di Maladewa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau menyingkirkan lawan.
Fandita diketahui sudah ada sebelum Islam masuk ke Maladewa.
Maladewa, tujuan wisata yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah, adalah negara dengan mayoritas Muslim.
NewsRoom.id