NewsRoom.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah tempat untuk menuntut diakhirinya gelombang PHK buruh tekstil, Rabu (3/7/2024).
Aksi dimulai pagi ini di depan Istana Negara dan dilanjutkan dengan long march jalan kaki menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada sore harinya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia tengah dilanda gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dipicu oleh kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah, yakni Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Regulasi Impor.
“Selain industri tekstil, pekerja di industri kurir dan logistik juga terancam PHK massal,” kata Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal kepada Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024).
Selain itu, Said Iqbal mengatakan, aksi ini juga menyuarakan beberapa tuntutan lainnya. Pertama, hentikan PHK pekerja tekstil dan cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Regulasi Impor.
“Lindungi industri dalam negeri, khususnya tekstil, kurir dan logistik, serta baja. Batalkan peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang memperbolehkan aplikator/platform daring asing membuka usaha jasa kurir dan logistik,” jelasnya.
Tuntutan lainnya meminta diakhirinya persaingan tidak sehat antara jasa kurir dan logistik asing milik platform asing seperti Shopee, Blibli, Tokopedia, dll, dengan jasa kurir dalam negeri seperti J&T, Pos Indonesia, dll.
“Hindari ancaman PHK puluhan ribu pekerja di industri kurir dan logistik, termasuk Pos Indonesia. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, dan lainnya, untuk melarang platform asing bermain di bisnis kurir dan logistik,” katanya.
NewsRoom.id