Ronald Tannur Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya, DPR: Memalukan, Hakimnya Sakit!

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti menuai kritik pedas.

Kritik itu antara lain datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan putusan bebas terdakwa Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya merupakan keputusan yang memalukan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengaku heran dengan putusan hakim tersebut, sebab sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sahroni pun menduga ada sesuatu di balik keputusan tersebut.

“Sangat jelas ini kejahatan yang sangat serius di tahun 2023, dengan adanya penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan, ini fatal,” kata Sahroni saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia juga meminta para pembuat kebijakan untuk memantau putusan tersebut dengan saksama. Menurutnya, para hakim harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Yang saya tahu, polisi sudah memberikan pasal-pasal yang disangkakan oleh yang bersangkutan. Akhirnya kasusnya diproses dan tiba-tiba kemarin Pengadilan Negeri memutuskan, membebaskan, ini memalukan, makanya saya katakan hakim ini sakit,” ungkapnya.

Pada Rabu (24/7), majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menjerat tersangka Ronald Tannur dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang merenggut nyawa kekasihnya.

Ronald didakwa dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hasil penyelidikan polisi, penganiayaan itu terjadi setelah pasangan itu bermalam di sebuah tempat hiburan di Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga resmi memberhentikan sementara anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI terkait kasus yang menjerat anaknya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius
Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat
Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan
Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 09:54 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 06:47 WIB

Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 06:16 WIB

Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Berita Terbaru

Headline

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 08:20 WIB