Ronald Tannur Dibebaskan dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya, DPR: Memalukan, Hakimnya Sakit!

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afriyanti menuai kritik pedas.

Kritik itu antara lain datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni mengatakan putusan bebas terdakwa Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya merupakan keputusan yang memalukan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ia mengaku heran dengan putusan hakim tersebut, sebab sebelumnya jaksa penuntut umum telah menuntut Ronald Tannur dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sahroni pun menduga ada sesuatu di balik keputusan tersebut.

“Sangat jelas ini kejahatan yang sangat serius di tahun 2023, dengan adanya penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan, ini fatal,” kata Sahroni saat ditemui di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia juga meminta para pembuat kebijakan untuk memantau putusan tersebut dengan saksama. Menurutnya, para hakim harus diperiksa secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

“Yang saya tahu, polisi sudah memberikan pasal-pasal yang disangkakan oleh yang bersangkutan. Akhirnya kasusnya diproses dan tiba-tiba kemarin Pengadilan Negeri memutuskan, membebaskan, ini memalukan, makanya saya katakan hakim ini sakit,” ungkapnya.

Pada Rabu (24/7), majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, membebaskan Gregorius Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur, dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menjerat tersangka Ronald Tannur dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana yang merenggut nyawa kekasihnya.

Ronald didakwa dengan Pasal 351 dan 359 KUHP tentang penganiayaan dan kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Hasil penyelidikan polisi, penganiayaan itu terjadi setelah pasangan itu bermalam di sebuah tempat hiburan di Surabaya Barat.

Selain itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga resmi memberhentikan sementara anggota DPR Fraksi PKB Edward Tannur dari keanggotaannya di Komisi IV DPR RI terkait kasus yang menjerat anaknya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Berita tim: Glasner mengonfirmasi timnya menghadapi Leeds – Berita
Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17
Premier League LANGSUNG: Tottenham v Liverpool – skor, statistik & reaksi
Persetujuan UU Pelabuhan yang baru sangat mendesak, kata Hakim
Jayden Quaintance akan melakukan debutnya di Kentucky Basketball vs. St. John's, menurut laporan
Detail baru dalam penangkapan mantan pelatih Michigan Sherrone Moore
James Gunn Secara Resmi Mengumumkan Siapa yang Akan Memainkan Brainiac (Dan Anda Mungkin Tidak Mengenalnya)
Dari Banda Aceh, dua truk bantuan kemanusiaan bergerak menuju Aceh Tamiang

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Berita tim: Glasner mengonfirmasi timnya menghadapi Leeds – Berita

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:31 WIB

Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:00 WIB

Premier League LANGSUNG: Tottenham v Liverpool – skor, statistik & reaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:29 WIB

Persetujuan UU Pelabuhan yang baru sangat mendesak, kata Hakim

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:58 WIB

Jayden Quaintance akan melakukan debutnya di Kentucky Basketball vs. St. John's, menurut laporan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:56 WIB

James Gunn Secara Resmi Mengumumkan Siapa yang Akan Memainkan Brainiac (Dan Anda Mungkin Tidak Mengenalnya)

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:25 WIB

Dari Banda Aceh, dua truk bantuan kemanusiaan bergerak menuju Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:54 WIB

Serial Dokumentasi Zayn Malik dan Louis Tomlinson Dijeda 'Tanpa Batas Waktu' Setelah 'Argumen Panas' Di Bar

Berita Terbaru

Headline

Real Madrid vs Sevilla: susunan pemain, Minggu 17

Minggu, 21 Des 2025 - 02:31 WIB

Headline

Persetujuan UU Pelabuhan yang baru sangat mendesak, kata Hakim

Minggu, 21 Des 2025 - 01:29 WIB