Ronald Tannur, Putra Politikus PKB, Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PN) Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29), Rabu (24/7/2024).

Dalam putusannya, hakim menyatakan putra politikus PKB Edward Tannur tidak terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Ketua Mahkamah Agung Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan atau penyerangan yang menyebabkan kematian korban.

Terdakwa juga dinilai telah berupaya menolong korban di saat-saat kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. Terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan oleh jaksa penuntut umum di atas,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Hakim kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. “Memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan setelah putusan ini dibacakan,” katanya.

Mendengar vonis bebas itu, terdakwa Ronald Tannur tak kuasa menahan tangis. Ia menilai putusan hakim sudah cukup adil. “Tidak apa-apa. Yang penting Tuhan yang membuktikan,” katanya.

Terkait apakah ia akan menempuh jalur hukum lain mengingat ia telah menjalani hukumannya, ia mengatakan bahwa hal itu akan diserahkan kepada pengacaranya. “Saya serahkan saja kepada pengacara saya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ronald Tannur, Lisa Rahmat, hanya menyampaikan rasa syukurnya atas putusan tersebut. “Alhamdulillah,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzzaki menuntut terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara. Ia dituntut tinggi karena dinilai terbukti dalam dakwaan pertama, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diketahui, Ronald dan Dini merupakan sepasang kekasih yang diketahui telah menjalin hubungan selama 5 bulan. Kejadian tragis ini terjadi saat keduanya sedang berduaan di Blackhole KTV Surabaya, di mana terjadi pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan dan akhirnya menyebabkan Dini meninggal dunia.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan perasaannya tentang kematian di akun TikTok miliknya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkap bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka
Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya
Bisnis Kecil Sabtu Akan Membawa Rejeki Nomplok yang Menggembirakan bagi UKM Inggris
Gas Beracun pada Katai Coklat Kuno Membingungkan Para Ilmuwan
Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang
Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 10:27 WIB

Bayi Penyu Menari untuk Sains dan Mengungkap Cara Mereka Menavigasi Laut Terbuka

Jumat, 21 November 2025 - 09:56 WIB

Dorongan Baru yang Menakjubkan untuk Melindungi 99% Kehidupan yang Tak Terlihat

Jumat, 21 November 2025 - 09:25 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 08:54 WIB

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 06:50 WIB

Bisnis Kecil Sabtu Akan Membawa Rejeki Nomplok yang Menggembirakan bagi UKM Inggris

Jumat, 21 November 2025 - 05:48 WIB

Galaksi Terdekat Ini Menunjukkan Bagaimana Awan Beku Menyala Menjadi Bintang

Jumat, 21 November 2025 - 04:47 WIB

Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono Turut Dihalang Ke Luar Negeri, Diduga Korupsi Pajak

Jumat, 21 November 2025 - 03:12 WIB

Serangan 'Pemberontakan Piala Merah' Starbucks Menyebar ke Lebih Banyak Toko, Kota, dan Pusat Besar di Pantai Timur

Berita Terbaru