Roti Okko Mengandung Bahan Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lulus Uji

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Terkait dugaan penggunaan bahan pengawet berbahaya sodium dehidroasetat pada roti Aoka dan Okko, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan uji coba. Hasilnya, roti Okko harus ditarik karena mengandung bahan yang tidak sesuai aturan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“BPOM telah melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas produksi roti Okko pada tanggal 2 Juli 2024 dan menemukan bahwa produsen tersebut tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten,” tulis BPOM dalam siaran pers, Senin (23/7/2024).

Terkait temuan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredaran roti buatan PT Abadi Rasa Food, Bandung. Sebagai tindak lanjut, dilakukan pula uji sampel dan pemeriksaan laboratorium terhadap produk roti dimaksud.

Sodium Dehydroacetate atau yang juga dikenal sebagai Sodium Dehydroacetate merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini sering digunakan sebagai bahan pengawet dalam berbagai produk, termasuk makanan, kosmetik, dan produk perawatan pribadi.

Senyawa ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur, sehingga dapat memperpanjang masa simpan produk.

“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” tegas BPOM.

Sementara itu, pemeriksaan sampel roti Aoka dari pasar pada 28 Juni 2024 tidak ditemukan kandungan bahan pengawet natrium dehidroasetat.

“Hasil uji menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat,” jelas BPOM.

Temuan ini sejalan dengan hasil pemeriksaan di fasilitas produksi milik PT Indonesia Bakery Family, Bandung pada 1 Juli 2024, yang juga tidak ditemukan kandungan tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

NEXT Keuntungan Meningkat Saat Konsumen Memilih Kepastian Daripada Kekacauan
Bagaimana Jika Einstein Hanya Setengah Benar? Tes Baru NASA untuk Energi Gelap
Gravitasi Jupiter Dapat Menjelaskan Misteri Meteorit Berusia 4,5 Miliar Tahun
Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia
Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget
Ilmuwan Mengungkap Rahasia Bahan Penyusun Alam Semesta
Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda
Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 04:54 WIB

NEXT Keuntungan Meningkat Saat Konsumen Memilih Kepastian Daripada Kekacauan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 04:23 WIB

Bagaimana Jika Einstein Hanya Setengah Benar? Tes Baru NASA untuk Energi Gelap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Gravitasi Jupiter Dapat Menjelaskan Misteri Meteorit Berusia 4,5 Miliar Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:22 WIB

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:51 WIB

Cerai dari Erin, Andre Taulany dan Natasha Rizki Kini Dijodohkan Netizen: Cocok Banget

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Temui Aplikasi Fashion Baru yang Didukung AI dan Selebriti Favorit Anda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 00:16 WIB

Ide Mahasiswa Pascasarjana yang “Gila” Menghasilkan Penemuan Besar tentang Penuaan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Buntut Catcalling Gadis di Jalan, Personel Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Headline

Mantan Anggota DPR Aceh Tezar Azwar Meninggal Dunia

Kamis, 30 Okt 2025 - 03:22 WIB