NewsRoom.id – Saksi kunci kasus Vina, Dede, akhirnya bertekad mengungkap semua yang terjadi di tahun 2016 terkait kasus Vina.
Pada tahun 2016, Dede bersaksi tentang kasus Vina bahwa ia dan Aep menyaksikan massa memukul dan melempari Jembatan Talun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kesaksian Dede menghasilkan delapan orang muda yang kini dihukum dalam kasus Vina dan tujuh dari mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Setelah delapan tahun, Dede akhirnya berani mengatakan bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 adalah kebohongan.
Ia mengatakan, keterangan saksi terkait kasus Vina itu berdasarkan petunjuk Iptu Rudiana dan Aep, rekan kerjanya di tempat pencucian mobil itu.
Terungkap, alasan Dede akhirnya berani membeberkan semua yang dialaminya karena merasa bersalah kepada para terpidana kasus Vina.
“Saya pikir, saya merasa bersalah, Pak,” kata Dede, dalam jumpa pers bersama Peradi, Senin (22/7/2024). Ia mengenang, selama ini hidupnya sangat nyaman, bisa bekerja dan berkeluarga.
Sementara itu, hal sebaliknya terjadi pada kehidupan para terpidana kasus Vina yang harus mendekam di penjara seumur hidup dan membawa nama buruk sebagai pembunuh. “Bayangkan, Pak, saya hidup enak di sini, bisa kerja, bisa menikah, maksudnya punya istri dan anak, bisa bahagia. Sementara dia dipenjara seumur hidup,” kata Dede.
Selama delapan tahun terakhir, ia mengaku hidup dalam rasa bersalah dan cemas. Namun, ia bingung harus menceritakannya kepada siapa hingga akhirnya kasus Vina kembali terkuak.
Setelah kasus Vina menjadi perbincangan publik dan banyak pihak mengangkatnya termasuk Dedi Mulyadi, Dede memutuskan untuk menghubungi mantan Bupati Purwakarta tersebut. “Saya sudah memutuskan kemarin, seminggu sebelum bertemu Kang Dedi, saya benar-benar memutuskan.
“Saya harus terima risikonya, kalau memang ada hukuman buat saya, saya terima,” tegas Dede.
Keputusan untuk menemui Dedi Mulyadi dan menceritakan semuanya didorong oleh keinginan keluarganya. Kakaknya pernah berpesan agar Dedi segera mengungkap sisi dirinya dalam kasus Vina.
“Keluarga saya terus mendesak, seminggu sebelum ke Pak Dedi saya mantapkan hati, kuatkan badan, saya sampaikan malam itu juga jam 11,” ungkapnya.
Iptu Rudiana Serang Disebut Dede sebagai pihak yang memberi perintah memberikan keterangan palsu, Iptu Rudiana kini balik menyerang. Melalui kuasa hukumnya, Iptu Rudiana mengatakan semua yang diungkap Dede tidak benar.
Iptu Rudiana pun melayangkan surat teguran kepada Dede dan Dedi Mulyadi agar meminta maaf dalam waktu 3×24 jam.
Jika tidak, maka Iptu Rudiana akan melaporkannya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
NewsRoom.id









