Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Qasr Al Watan, Abu Dhabi, Rabu, (17/07/2024). (Foto: Setpres BPMI/ Muchlis Jr)

Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Rabu, 17 Juli 2024, berjalan sukses. Meski terbilang singkat, kunjungan tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama bilateral yang signifikan, baik antarpemerintah maupun antarpelaku usaha.

Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah UEA yang dihasilkan kemudian diumumkan di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat keduanya bertemu secara bilateral di Qasr Al Watan. Kesepakatan-kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Eagle Hills tentang Peningkatan Ekosistem Pariwisata melalui Kerjasama dengan Aset Badan Usaha Milik Negara di Sektor Kebandarudaraan dan Logistik, Jasa (Perhotelan) serta Destinasi Pariwisata;
2. Nota Kesepahaman antara Otoritas Pusat Keuangan Internasional Dubai dan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia;
3. Nota Kesepahaman antara PT Indonesia Comnets Plus dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar tentang Studi Bersama Panel Surya Atap di Indonesia;
4. Nota Kesepahaman antara Emirates Nuclear Energy Company dari Uni Emirat Arab dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia tentang Kerja Sama di Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Mendukung Program Nuklir UEA dan Indonesia;
5. Nota Kesepahaman antara Mohamed Bin Zayed Species Conservation Fund dari Uni Emirat Arab dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia mengenai Proyek Pendirian Pusat Penelitian Mangrove Internasional Sheikh Mohamed Bin Zayed dan Joko Widodo di Bali, Republik Indonesia;
6. Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan Indonesia dan Kementerian Keuangan UEA tentang Pengelolaan Keuangan Publik;
7. Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEAECB) mengenai Kerja Sama Sistem Pembayaran; dan
8. Perjanjian Kerjasama di Bidang Pesawat Patroli Laut dan Pesawat Anti Kapal Selam. (BPMI/DNS)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix
Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya
Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen
Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil
Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda
Renée Rapp Sydney 2026: Tetapkan Waktu, Tetapkan Daftar, dan Memulai Hordern
Obita Peter Arnett | Nasional
Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:00 WIB

Winona Ryder Memiliki Persyaratan Besar Untuk Bergabung dengan Stranger Things Netflix

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:29 WIB

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:58 WIB

Gel “Lem Molekuler” Baru Dapat Membantu Mengobati Kehilangan Suara Permanen

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:27 WIB

Lisa Mariana Minta Maaf kepada Atalia yang Menjadi Penyebab Cerai dengan Ridwan Kamil

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:56 WIB

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:54 WIB

Obita Peter Arnett | Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:23 WIB

Alat Berat Belum Maksimal, Lumpur Hambat Pemulihan Pasca Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Berita Terbaru

Headline

Mark Hamill Mengungkapkan Kutipan Star Wars Favoritnya

Kamis, 18 Des 2025 - 12:29 WIB

Headline

Satu Bulan Lagi Tak Perlu Tinggal di Tenda

Kamis, 18 Des 2025 - 10:56 WIB