Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Qasr Al Watan, Abu Dhabi, Rabu, (17/07/2024). (Foto: Setpres BPMI/ Muchlis Jr)
Kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Uni Emirat Arab (UEA) pada Rabu, 17 Juli 2024, berjalan sukses. Meski terbilang singkat, kunjungan tersebut telah menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama bilateral yang signifikan, baik antarpemerintah maupun antarpelaku usaha.
Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah UEA yang dihasilkan kemudian diumumkan di hadapan Presiden Jokowi dan Presiden Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat keduanya bertemu secara bilateral di Qasr Al Watan. Kesepakatan-kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia dengan Eagle Hills tentang Peningkatan Ekosistem Pariwisata melalui Kerjasama dengan Aset Badan Usaha Milik Negara di Sektor Kebandarudaraan dan Logistik, Jasa (Perhotelan) serta Destinasi Pariwisata;
2. Nota Kesepahaman antara Otoritas Pusat Keuangan Internasional Dubai dan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia;
3. Nota Kesepahaman antara PT Indonesia Comnets Plus dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-Masdar tentang Studi Bersama Panel Surya Atap di Indonesia;
4. Nota Kesepahaman antara Emirates Nuclear Energy Company dari Uni Emirat Arab dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia tentang Kerja Sama di Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir untuk Mendukung Program Nuklir UEA dan Indonesia;
5. Nota Kesepahaman antara Mohamed Bin Zayed Species Conservation Fund dari Uni Emirat Arab dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia mengenai Proyek Pendirian Pusat Penelitian Mangrove Internasional Sheikh Mohamed Bin Zayed dan Joko Widodo di Bali, Republik Indonesia;
6. Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan Indonesia dan Kementerian Keuangan UEA tentang Pengelolaan Keuangan Publik;
7. Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEAECB) mengenai Kerja Sama Sistem Pembayaran; dan
8. Perjanjian Kerjasama di Bidang Pesawat Patroli Laut dan Pesawat Anti Kapal Selam. (BPMI/DNS)
NewsRoom.id