Presiden Jokowi memberikan keterangan pers kepada awak media usai mengunjungi RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (04/07/2024). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam keterangannya, Presiden menyatakan pemerintah menghormati putusan DKPP terkait hal tersebut.
“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam mengambil keputusan ini,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (7/4/2024).
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada mendatang. Hal ini penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa pilkada tetap berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” kata Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa berkas terkait pemberhentian Ketua KPU saat ini masih dalam proses. “Keputusan Presiden belum sampai ke meja saya,” kata Presiden.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Hasyim Asy'ari bersalah karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. DKPP juga memberhentikan Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU dalam putusan yang dibacakan dalam sidang putusan terbuka, Rabu (3/7/2024). (KANTOR PRESIDEN BPMI/AIT)
NewsRoom.id